Usul Kadin Agar Usaha Kecil di RI Berkembang

‎Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyambut positif upaya Bank Indonesia mendorong usaha kecil.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 11 Des 2016, 07:12 WIB
Diterbitkan 11 Des 2016, 07:12 WIB

Liputan6.com, Jakarta ‎Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyambut positif upaya Bank Indonesia mendorong usaha kecil. Tahun depan, BI akan mengarahkan kredit perbankan lebih banyak ke sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Namun begitu, menurut Ketua Umum Kadin Rosan P Roslani penyaluran pendanaan tersebut dinilai tidak cukup untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan UMKM di Indonesia.

Rosan menjelaskan, kebijakan peningkatan pendanaan tersebut sebenenrya selalu terjadi setiap tahun. Hanya saja sampai saat ini buktinya sektor UMKM ini menjadi satu hal yang menumbang angka Nett Performing Loan (NPL) di perbankan.

"Yang perlu diperhatikan utama adalah bimbingan UMKM bersama sama pihak perbankan untuk mengembangkan bus UMKM yang berkesinambungan‎," kata Rosan saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (10/12/2016).

‎Rosan mengungkapkan sulitnya para pelaku UMKM untuk naik kelas karena beberapa UKM masih unbankable. Model bisnis dan pengelolaan laporan keuangan yang dimiliki UMKM dinilai perlu banyak perbaikan.

Untuk itu, selain memberikan bimbingan ke UMKM, Rosan menilai perbankan juga harus diberikan ‎insentif, sehingga resiko perbankan juga akan berkurang.

‎"Insentive dalam perhitungan CAR atau juga pencadangan khusus dalam pembiayaan UMKM," kata Rosan.

Seperti diektahui, dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2016, Gubernur BI Agus Martowardoyo menjelaskan untuk mendukung sektor UMKM, Bank Indonesia akan‎ meningkatkan kewajiban Bank Umum memenuhi target rasio kredit UMKM terhadap total kredit secara bertahap.

Pada tahun ini rasio kredit ke UMKM yaitu 10 persen. Jumlah ini akan bertambah menjadi 15 persen di tahun 2017, dan 20 persen pada tahun 2018. Peningkatakan rasio tersebut tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. (Yas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya