500 Ribu Pegawai BUMN Belum Ikut BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan mencatat jumlah kepesertaan yang terdaftar per minggu ini sebanyak 171,8 juta orang.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 28 Des 2016, 16:45 WIB
Diterbitkan 28 Des 2016, 16:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta BPJS Kesehatan mencatat jumlah kepesertaan yang terdaftar per minggu ini sebanyak 171,8 juta orang. Jumlah ini masih jauh dari target‎ dimana seluruh penduduk Indonesia terdaftar menjadi peserta.

Kepala Group Pemasaran BPJS Kesehatan Siswandi mengungkapkan ada satu kategori pegawai yang sampai saat ini belum bisa keseluruhannya menjadi peserta, yaitu pegawai BUMN.

Siswandi mengaku, dari data yang ia dapatkan dari Kementerian BUMN, setidaknya ada 1,7 juta pegawai dari 144 BUMN. "Dari jumlah itu sampai sekarang yang terdaftar baru 1,2 juta, ini kita coba terus maksimalkan," kata Siswandi dalam diskusi‎ yang diselenggarakan Dewan Jaminan Sosial Nasional di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

‎Untuk menyelesaikan pekerjaan rumah itu, Siswandi mengaku setiap bulan selalu mengirim surat kepada Menteri BUMN Rini Soemarno agar mendorong BUMN segera mendaftarkan pegawainya di BPJS Kesehatan.

Menurut Siswandi, kewajiban kepesertaan BPJS sudah diatur‎ dalam Undang-Undang. Untuk itu tidak ada alasan bagi perusahaan dan masyarakat untuk segera mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan.

"Kita upayakan untuk yang BUMN ini awal tahun bisa kita selesaikan," tegasnya.

Meski masih ada 500 ribu pegawai BUMN yang belum terdaftar tersebut, namun 144 BUMN sampai saat ini sudah menjalankan BPJS Kesehatan ini di kantornya. Hanya saja belum semua pegawai terdaftar.

Dari berbagai alasan yang disampaikan BUMN, Siswandi mengaku mayoritas sudah memiliki jaminan kesehatan dari asuransi yang sudah bekerjasama dengan perusahaan.‎ (Yas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya