Jual BBM ke PLN, Pertamina Tegaskan Tak Pakai Jasa Perantara

Pertamina tidak mungkin melakukan subsidi silang sebagaimana untuk BBM bersubsidi karena harus menjaga daya saing harga BBM Pertamina.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 29 Des 2016, 13:44 WIB
Diterbitkan 29 Des 2016, 13:44 WIB

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memastikan tidak menggunakan perantara atau agen dalam transaksi jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk pembangkit listrik yang dimiliki oleh PT PLN (Persero). Penegasan tersebut menyusul munculnya kabar bahwa PLN membeli Solar lebih mahal untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) karena adanya perantara.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, titik serah pengiriman BBM Pertamina merupakan hak dari konsumen untuk menentukan. Dalam menjual BBM ke semua pelanggan besar, Pertamina juga selalu memberikan pilihan cara pengiriman(delivery model) maupun metode pembayaran (mode of payment).

"Bisa dengan loco atau biaya pengiriman ditanggung pembeli maupun dengan franco atau biaya pengiriman ditanggung penjual," kata Wianda, di Jakarta, Kamis (28/12/2016).

Dalam konteks pengiriman untuk pembangkit listrik, PLN menghendaki agar titik serah BBM hanya sampai di Depo atau Terminal BBM dengan pola biaya pengiriman ditanggung pembeli dan Pertamina telah memberikan pelayanan sebagaimana dikehendaki PLN.

"Pertamina bertransaksi langsung dengan PLN tanpa perantara dan skema yang sekarang dilakukan adalah sesuai keinginan pembeli," tutur Wianda.

Dia menambahkan harga BBM industri, termasuk untuk pembangkit listrik di daerah terpencil relatif lebih mahal karena ongkos angkut yang relatif tinggi.

Formula harga jual untuk PLN, yaitu MOPS ditambah lima persen (MOPS+5%) berlaku di seluruh Indonesia, tetapi menurutnya formula tersebut sebenarnya kurang mencerminkan keekonomian.

Wianda menegaskan, Pertamina tidak mungkin melakukan subsidi silang sebagaimana untuk BBM bersubsidi karena harus menjaga daya saing harga BBM Pertamina di daerah lainnya.

"Karena untuk pembangkit dengan konsumsi BBM besar, PLN melakukan tender untuk mendapatkan harga terbaik sehingga apabila diminta melakukan subsidi silang, akan mengurangi daya saing Pertamina dalam tender pasokan BBM kepada PLN di tempat lain," papar Wianda.

Menurut Wianda sudah menjadi tugas Pertamina untuk terus kedepankan efisiensi termasuk terapkan rantai suplai yang efektif agar harga senantiasa kompetitif bagi para konsumen.

"Kami berharap semangat sinergi dan kedepankan solusi bersama menjadi landasan utama sebagai sesama BUMN yang bekerja untuk penuhi kebutuhan energi masyarakat," tutup Wianda. (Pew/Gdn)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya