Ini Capaian Reformasi Birokrasi Pemerintah di 2016

Ada sejumlah reformasi birokrasi yang telah dilakukan pemerintah sepanjang tahun 2016.

oleh Septian Deny diperbarui 01 Jan 2017, 13:48 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2017, 13:48 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur mengatakan, ada sejumlah reformasi birokrasi yang telah dilakukan pemerintah. Hasilnya, Indonesia mengalami perbaikan peringkat dalam kemudahan berusaha atau Ease of Doing Bussiness (EoDB).

"Peringkat EoDB Indonesia melompat 15 peringkat dari 106 tahun sebelumnya ke peringkat 91 tahun ini. Bahkan Indonesia merupakan negara teratas dalam Top Reformer dengan mereformasi berbagai indikator EoDB," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (1/1/2017).

Selanjutnya perkembangan pada area pengawasan, antara lain terlihat dari opini WTP atas laporan keuangan. Untuk kementerian/lembaga (K/L) sudah mencapai 71 persen, untuk provinsi 76 persen, sedangkan kabupaten/kota sudah menembus angka 44 persen.

Terkait akuntabilitas, instansi pemerintah yang nilai penerapan Sitem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)-nya baik atau mendapatkan skor B, terus mengalami peningkatan.

"Untuk K/L mencapai 80,52 persen, dan Provinsi 47,06 persen. Sedangkan untuk Kabupaten/Kota harus diberikan perhatian khusus karena baru mencapai 8,93 persen," lanjut dia.

Dalam bidang SDM aparatur, pemerintah melakukan perbaikan mulai dari talent management, sertifikasi kompetensi kepemimpinan, seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), maupun penataan Jabatan Fungsional Umum (JFU).

"Saat ini BKN sudah melakukan assesment untuk 1.000 calon JPT. Demikian juga terkait seleksi terbuka JPT, dari 81 K/L sudah ada 63 K/L yang melaksanakan atau sekitar 77,78 persen. Untuk instansi daerah, dari 542 Pemda ada 129 Pemda yang sudah melaksanakan atau 23,80 persen," kata Asman.

Kemudian dalam penataan kelembagaan, setelah sebelumnya melakukan evaluasi terhadap 25 Lembaga Non Struktural (LNS), di 2016 telah dilakukan pembubaran terhadap 10 LNS dan penggabungan 2 LNS.

"Penataan kelembagaan penting dilakukan untuk memastikan organisasi pemerintahan tepat fungsi dan tepat ukuran, serta terkonsolidasi dengan baik sehingga birokrasi pemerintahan ke depan lebih efektif dan efisien," jelas dia.
‎
Demikian juga dalam tata laksana, pemerintah memberikan perhatian terhadap penerapan e-government dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik Government to Government (G2G), Government to Business (G2B), maupun Government to Citizen (G2C).

"Terkait G2G, kami tengah memacu penerapan e-office, e-performance based budgeting dan pelayanan kepegawaian online. Untuk G2B, kami terus mendorong sistem pelayanan informasi dan perijinan investasi berbasis elektronik. Demikian juga untuk G2C, kami terus mengoptimalkan Samsat online, e-KTP, SIM online maupun Paspor online," ungkap dia.

Sementara untuk menggenjot pelayanan publik di daerah, selain terus menggelar kompetisi inovasi pelayanan publik, saat ini sudah dibentuk role model pelayanan publik di 59 kabupaten/kota.

Prioritas utamanya adalah untuk pelayanan kependudukan dan catatan sipil (Dinas Dukcapil), pelayanan kesehatan (RSUD dan Puskesmas), pelayanan perijinan (PTSP), dan pelayanan SIM dan SKCK (Polres). Berdasarkan hasil evaluasi, nilai rata-rata untuk pelayanan di Pemerintah Daerah 71,50, sedangkan nilai rata-rata untuk pelayanan di Polres 72,84.

Dan untuk 2017, kata Asman, pemerintah telah memiliki program prioritas (quick wins) agar capaian reformasi birokrasi tahun ini jauh lebih baik.

Program tersebut antara lain, percepatan penerapan e-government, penyederhanaan lembaga Diklat ASN, perampingan jumlah LNS, integrasi data kepegawaian di K/L/Pemda dengan BKN dan Kementerian PANRB, membangun ASN sebagai perekat NKRI, implementasi sistem merit, menjaga netralitas ASN dalam Pilkada serentak, pengembangan Sistem Informasi Pelayanan Publik, optimalisasi SP4N, serta replikasi inovasi pelayanan publik.(Dny/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya