Pertamina Buka Lowongan Kerja, Kamu Tertarik?

Pertamina membuka lowongan pekerjaan untuk tiga posisi dibuka hingga 18 Januari 2016

oleh Vina A Muliana diperbarui 12 Jan 2017, 07:45 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2017, 07:45 WIB
PT Pertamina (Persero) Buka Lowongan Pekerja Kontrak
PT Pertamina (Persero) Buka Lowongan Pekerja Kontrak

Liputan6.com, Jakarta - BUMN energi terbesar di Indonesia, PT Pertamina (Persero) sedang membuka lowongan kerja untuk menjadi pekerja bagi para lulusan baru atau fresh graduate. Lowongan pekerjaan ini dibuka hingga 18 Januari 2017.

BUMN yang bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia ini membuka lowongan pekerjaan untuk tiga posisi yaitu Asset Management, Corporate Secretary dan Legal Counsel.

Melansir laman Recruitment.pertamina.com, Kamis (12/1/207), berikut persyaratan untuk ketiga lowongan:

1. Asset Management

Persyaratan:
1. Berijazah S1;
2. IPK minimal 3.00 dari skala 4;
3. Berijazah S1 jurusan sejarah /Surat Keterangan Lulus S1 dari perguruan tinggi berakreditasi jurusan (min B);
4. Usia maksimal 27 tahun pada 2017;
5. Sehat jasmani dan rohani;
6. English score dari lembaga terpercaya TOEFL: PBT (450)/ IBT (45) /IELTS 5.5 /TOEIC 550.

2. Corporate Secretary

Persyaratan:
1. Berijazah S1;
2. IPK minimal 3.00 dari skala 4;
3. Berijazah S1 jurusan ilmu komunikasi/komunikasi massa/hubungan internasional/ manajemen. Dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus S1 dari perguruan tinggi berakreditasi jurusan (min B);
4. Usia maksimal 27 tahun pada tahun 2017;
5. Sehat jasmani dan rohani;
6. English score dari lembaga terpercaya TOEFL: PBT (450)/ IBT (45) /IELTS 5.5 /TOEIC 550.

3. Legal Counsel

Persyaratan:
1. Berijazah S1;
2. IPK minimal 3.00 dari skala 4;
3. Berijazah S1 jurusan hukum. Dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus S1 dari perguruan tinggi berakreditasi jurusan (min B)
4. Usia maksimal 27 tahun pada 2017;
5. Sehat jasmani dan rohani;
6. English score dari Lembaga Terpercaya TOEFL: PBT (450)/ IBT (45) /IELTS 5.5 /TOEIC 550

Lowongan selengkapnya bisa di cek di sini 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya