Liputan6.com, Purwakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta merancang Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal Desa yang mengatur mengenai pemberian, pengelolaan, dan penggunaan dana investasi agar desa bisa hidup mandiri.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menuturkan, infrastruktur publik, pelayanan dasar masyarakat, hingga infrastruktur pemerintahan sudah hampir rampung selama dua periode masa baktinya. Pada akhir masa jabatannya atau tahun 2018 nanti alokasi pembangunan akan berkurang sehingga bisa dialihkan pada sektor investasi.
"Konsep pembangunan Indonesia akan sulit. Karena orientasi pembangunan kita terpaku pada anggaran yang terus membesar dan habis. Sehingga sejak saya memimpin tahun 2008 diubah menjadi skala prioritas, dan ada dinas yang tidak punya proyek," kata Dedi di Aula Yudistira, seperti ditulis Kamis (12/1/2017).
Dengan mengacu skala prioritas tersebut maka kini Pemkab Purwakarta bisa maju satu langkah dalam hal investasi sehingga target seluruh desa di Purwakarta akan mandiri pada 2023 mendatang akan tercapai.
Baca Juga
Desa bisa menghidupi dan mencukupi kebutuhannya tanpa harus disubsidi oleh pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat.
Investasi yang akan berjalan mulai tahun 2018 tersebut akan dibuat dalam bentuk Perda yang saat ini akan dikaji dengan melibatkan beberapa tim ahli dari akademisi hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dalam penerapannya nanti tidak terjadi kesalahan.
Dedi mengatakan, dalam Perda tersebut setiap desa akan diberikan modal investasi sebesar Rp 5 miliar selama lima tahun. Nantinya uang tersebut bisa diinvestasikan dalam bentuk saham di perusahaan sehingga per tahun desa bisa mendapat keuntungan hingga mencapai 20 persen.
"Artinya dalam setahun bisa ada keuntungan kalau investasi Rp 5 miliar adalah Rp 1 miliar. Berarti nanti bisa mandiri seperti gaji RT dan RW tidak perlu lagi dari kabupaten, desa pun bisa bisa menggaji. Dan tahun ke tahun nilai investasi akan terus bertamah sehingga beban daerah bahkan pusat semakin berkurang untuk subsidi desa," ujar Dedi.
Dengan demikian pada 2023 mendatang seluruh desa di Kabupaten Purwakarta bisa mandiri dan mengelola keuangan pemerintahan sendiri.
Seluruh beban pemerintah daerah bisa teralihkan pada hal lain antara lain asuransi hari tua, asuransi fakir miskin, hingga asuransi anak yatim, juga peningkatan pelayanan publik, dan pengembangan wisata.
"Jadi bupati setelah saya tidak perlu pusing mikirin kebutuhan desa, tinggal jalankan dan kembangkan. Kemudian fokus pada pelayanan ditingkat kabupaten," ujar bupati yang akrab disapa Kang Dedi itu. (Abramena)
Advertisement