Pemerintah Optimalkan Tax Amnesty Demi Genjot Penerimaan Pajak

Kemenkeu memiliki sejumlah strategi untuk menggenjot penerimaan pajak di tahun 2017.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 17 Jan 2017, 13:37 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2017, 13:37 WIB

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki sejumlah strategi untuk menggenjot penerimaan pajak di tahun 2017. Strategi ini berbasis pada Program Pengampunan Pajak atau tax amnesty yang berlangsung pada tahun 2016-2017.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan, untuk menggenjot penerimaan pajak tahun ini, akan dioptimalkan penerimaan dari tax amnesty. Masih tersisa 3 bulan untuk periode III tax amnesty.

"Tentu pada tahun 2017 strategi utamanya akan bersandar tetap kita masih punya 1 triwulan untuk optimalkan tax amnesty. 3 bulan pertama 2017 masih akan uang tebusan," kata dia di Kantor Pusat DJP di Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Strategi selanjutnya mengoptimalkan basis pajak pasca tax amnesty. Dia mengatakan, dari tax amnesty ada basis pajak baru dan lama.

"Kemudian optimalisasi berbasiskan pengembangan tax base pasca tax amnesty. Sebagaimana diketahui, dari tax amnesty kemari sudah collect kurang lebih Rp 4.300 triliun harta, ada basis pajak baru ada yang tidak," ujar dia.

Dia mengatakan, langkah yang ditempuh selanjutnya ialah penegakan hukum. Dia mengatakan, strategi untuk menggenjot penerimaan ialah berbasis tax amnesty.

"Jadi sebenarnya kita tahun 2017 kegiatan extra effort akan berbasis following up kegiatan tax amnesty di tahun 2016 dan periode awal 2017," tutup dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya