Ditjen Pajak: NPWP Bisa Jadi Kartu BPJS hingga SIM

DJP Kemenkeu telah menyiapkan satu kartu multifungsi yang dapat digabungkan dengan kartu lainnya.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 18 Jan 2017, 10:00 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2017, 10:00 WIB
npwp-plusminus130325b.jpg

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) telah menyiapkan satu kartu multifungsi yang dapat digabungkan dengan kartu lainnya, mulai dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), kartu kredit, hingga Surat Izin Mengemudi (SIM). Kartu ini rencananya akan meluncur pada Maret 2017.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi, mengungkapkan bakal meluncurkan Kartu Indonesia 1 (red-satu) atau disingkat Kartin1 dalam waktu dekat. Kartu pintar tersebut dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan.

Ini adalah strategi kebijakan DJP di 2017 dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak. Kartu ini juga menjadi bentuk kemudahan pelaporan dan pembayaran serta kemudahan akses perpajakan.

"Satu kartu ini bisa untuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ATM, SIM, e-KTP, e-money, e-toll, sampai kartu kredit, karena ada beberapa bank mau ikut serta di dalamnya. Jadi semua bisa pakai satu kartu," ucap Ken di Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Dihubungi terpisah, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP, Iwan Djuniardi, menambahkan ide pembuatan Kartu Indonesia 1 berasal dari seorang pemenang lomba di DJP. Gagasan inovasi tersebut supaya kartu NPWP berfungsi untuk segala jenis pembayaran.

"Jadi ini semacam kartu pintar. Karena di BPJS misalnya banyak pemalsuan, e-KTP masih terlalu mahal. Sehingga kita ingin gabungkan antara NPWP, e-KTP, BPJS, dan ternyata animo dari instansi terkait oke," ujar Iwan.

Ia mengatakan, DJP ingin mewujudkan atau merealisasikan identitas tunggal (single ID) yang selama ini hanya menjadi wacana. Dan akhirnya, DJP akan menyiapkan aplikasi yang dapat menampung ide tersebut secara gratis.

"Kita bikin aplikasinya sendiri di bulan ini karena targetnya prototipe bisa selesai Maret 2017. Sedangkan pilot project dengan perbankan di Juni ini karena harus ada pengadaan konfigurasi dan lainnya," ujar dia saat dihubungi wartawan.

Lebih jauh Iwan menjelaskan, DJP akan menggandeng pihak perbankan untuk pengadaan kartu dan kerja sama dengan instansi terkait, seperti BPJS, kementerian/lembaga yang mengurus e-KTP, serta lainnya. Dia mengaku ada beberapa bank yang sudah bersedia bekerja sama.

Manfaat

Manfaat Kartu

Menurut Iwan, ada lima manfaat Kartu Indonesia 1. Pertama, kartu multi-identitas ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam penggunaan satu kartu. Kedua, ada semacam loyalti program bagi pemilik kartu tersebut.

"Misalnya beli barang di pasar ritel, lalu menunjukkan Kartu Indonesia 1, maka ada poin yang bisa jadi reward dan ditukar dengan undian atau pengurang penghasil bruto. Konsep ini seperti di Korea," ujarnya.

Manfaat ketiga, Iwan menyebut kartu ini akan menjadi kartu tax clearance. Hal itu sesuai dengan peraturan yang menyatakan bahwa dalam memberikan pelayanan, institusi negara harus mengaitkan dengan kewajiban perpajakan.

"Jadi status seorang pemilik kartu apakah patuh atau tidak patuh, clearance atau tidak bisa ketahuan. Pada saat ke instansi urus paspor atau izin usaha, tunjukkan kartu itu, lalu di tap, statusnya terlihat," terangnya.

"Kalau belum clear, beresin dulu ke pajak, apakah belum lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak atau belum bayar tunggakan pajak. Jika sudah clear, maka bisa diberikan pelayanan. Ingat bayar pajak adalah wajib, mendapatkan pelayanan adalah hak," ucap Iwan.

Manfaat keempat, untuk pelayanan BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan. "Sekarang klaim BPJS banyak yang palsu, dipakai orang lain. Jadi nanti ini bisa digunakan di kartu tersebut," ujarnya.

Terakhir, diakui Iwan, kartu ini akan diintegrasikan dengan kartu-kartu subsidi yang sudah dibagikan pemerintah. "Orang yang sudah dikasih subsidi, punya kartu itu ditambahin subsidinya, jadi tepat guna, kan. Ini program jangka panjang," ucap dia.

Iwan mengatakan, DJP tidak menggelontorkan anggaran tambahan untuk proyek tersebut karena bekerja sama dengan instansi lain, termasuk perbankan. "Syarat bikin kartu ini ada e-KTP. Tapi kartu ini sebagai pelengkap e-KTP, tidak mengambil fungsi e-KTP," tandasnya. (Fik/Gdn)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya