Pertamina Kebagian Tugas Kelola 8 Blok Migas

Delapan blok migas yang diserahkan ke Pertamina tersebut akan habis masa kontraknya dalam beberapa tahun ke depan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 18 Jan 2017, 20:52 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2017, 20:52 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) mengelola delapan blok minyak dan gas bumi (migas). Hal ini bertujuan meningkatkan kontribusi Pertamina dalam produksi migas di Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, delapan blok migas yang diserahkan ke Pertamina tersebut akan habis masa kontraknya dalam beberapa tahun ke depan.

‎"Ada tambahan 8 wilayah kerja yang sudah habis. Ditugaskan ke PT Pertamina," kata dia usai menyaksikan penandatanganan perpanjangan kontrak pengolahan blok ONWJ, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Sementara Wakil Menteri ESDM ‎Arcandra Tahar mengungkapkan, penyerahan pengelolaan delapan blok migas ke Pertamina merupakan upaya pemerintah mengedepankan kepentingan nasional, dengan memperkuat kontribusi perusahaan migas nasional dalam produksi migas nasional.

"Pertama kita dalam rangka kepentingan nasional, kita ingin memperkuat NOC kita, kalau lkihat NOC diluar negara lain, kontirbusi NOC (National Oil Company)," jelas Arcandra.

Dia menuturkan, biasanya perusahaan minyak nasional memegang prosi mayoritas dalam produksi migas di negaranya. Salah satu contohnya Petronas di Malaysia yang berkontribusi diatas 50 persen atas produksi migas. Sementara Pertamina di Indonesia saat ini hanya berkontribusi 24 persen.

"Bagaimana Pertamina kontribusinya 24 persen?. Sekarang keinginan kita memperkuat kontribusi nasional ada, caranya menawarkan ke Pertamina blok habis," tutur dia.

Menurut Arcandra, meski Pertamina mendapat prioritas dalam mengelola blok migas, tetapi perusahaan lain masih mendapat kesempatan. Jika Pertamina tidak berminat mengelola blok yang ditawarkan pemerintah atau belum menguasai tekonologi.‎

"Bagaimana dengan perusahaan migas lain diberi kesempatan juga, apabila Pertamina tidak berminat dan tidak memiliki teknologi boleh mengajukan diri," tutup dia.

Kedelapan blok migas yang diserahkan kepada Pertamina antara lainAttaka di tengah laut Kalimantan Timur, South East Sumatera di Sumatera Selatan, East Kalimantan di Kalimantan Timur, North Sea Blok A di Laut Natuna Barat,  North Sumatera Offshore di Sumatera Utara, Ogan Komering di Sumatera Selatan, Sanga-Sanga di Kalimantan Timur, dan Tuban Jawa Timur.(Pew/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya