PLN Akui Pernah Kerja Bareng Rolls Royce

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengakui jika PLN pernah menggandeng Rolls-Royce untuk proyek kelistrikan di Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 25 Jan 2017, 16:44 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2017, 16:44 WIB
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengakui jika PLN pernah menggandeng Rolls-Royce untuk proyek kelistrikan di Indonesia.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengakui jika PLN pernah menggandeng Rolls-Royce untuk proyek kelistrikan di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkann investasigasi dari lembaga antirasuah asal Inggris, Serious Fraud Office (SFO), selain menyuap Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia periode 2005-2014 Emirsyah Satar, Rolls Royce juga menyuap pejabat-pejabat di PT PLN (Persero) untuk pemenangan proyek pada 2007.

‎Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengakui jika PLN pernah menggandeng Rolls-Royce untuk proyek kelistrikan di Indonesia. Kerja sama tersebut berlangsung dalam dua periode yaitu 2000 hingga 2003 serta 2010 hingga 2014. Sementara Sofyan sendiri baru menjabat sebagai Direktur Utama PLN pada akhir 2014. "Kebetulan Rolls-Royce sejak 2000-2003 dan juga ada di 2010. Tetapi kebetulan saya sendiri baru masuk di 2015," kata dia, Rabu (25/1/2017).

Namun Sofyan enggan menjelaskan kerja sama apa saja yang telah dilakukan PLN dengan Rolls-Royce. ‎Dia juga memastikan saat ini sudah tidak lagi kontrak kerja sama dengan perusahaan tersebut. ‎"(Sekarang) Sudah putus, sudah tidak ada lagi kontrak dengan mereka (Roll royce). ‎Karena sudah habis, sudah selesai. Jadi dari 2010-2014‎," tandas dia.

Sofyan melanjutkan, untuk mencegah terjadinya korupsi di perseroan, PLN telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PLN meminta KPK untuk mengawasi kegiatan bisnis yang dilakukan perusahaan plat merah tersebut. "Kami sudah bekerjasama dengan pihak hukum yaitu KPK, dan KPK telah melaksanakan pengawasan di kami," ujar dia.

Sebelumnya pada 24 januari 2017, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan suap yang diterima Emirsyah Satar dari Rolls Royce, perusahaan penyedia mesin pesawat. Dalam mengusut kasus ini, KPK bekerjasama dengan lembaga antirasuah asal Inggris, Serious Fraud Office (SFO).

Berdasarkan investigasi SFO, Rolls Royce tak hanya menyuap Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia periode 2005-2014 itu. SFO menduga Rolls Royce ikut menyuap pejabat-pejabat di Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk pemenangan proyek pada 2007.

"Sebagaimana yang disampaikan sebelumnya, kami mendapat informasi banyak dari SFO dan CPIB. Kami sedang pelajari lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin 23 Januari 2017.

Febri mengaku, KPK telah menerima banyak dokumen dari SFO terkait kasus yang kini mereka tangani. Meski begitu, penyidik KPK kini masih fokus terhadap kasus yang menjerat Chairman MatahariMall.com itu.

"Kami juga sendang fokus mendalami aliran dana pihak-pihak penerima dan pemberi, maupun pihak terkait dalam kasus Garuda Indonesia ini,"‎ kata Febri.

KPK telah mengungkap kasus dugaan suap terkait pengadaan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. PT Rolls Royce merupakan perusahaan yang menyediakan mesin pesawat tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Emirsyah Satar (ESA) mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia periode 2005-2014, dan Soetikno Soedarjo (SS), pendiri dari Mugi Rekso Abadi (MRA). (Dny/Gdn)

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya