Menteri PANRB Usul Kenaikan Tunjangan Buat PNS

Menteri PANRB Asman Abnur mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja bagi Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 25 Jan 2017, 19:27 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2017, 19:27 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Asman Abnur mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda). Syaratnya Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) mencapai predikat BB.

"Kalau kerjanya benar, LHE AKIP dapat nilai BB, saya sudah usulkan tukin naik," ujar Asman saat menghadiri Rakornas Pengadaan Barang/Jasa di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Usulan tersebut, kata dia, sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menkeu, Mardiasmo. Kenaikan tukin harus didasarkan pada pencapaian akuntabilitas kinerja pemerintah.

"Yang dapat nilai BB belum banyak. Dari sekitar 500 pemda, baru 10-15 persen yang dapat nilai BB. Tapi kita harus beri apresiasi, karena mereka sudah efisien," papar dia.

Asman pernah bercerita kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar saat masih menjabat sebagai anggota DPR, bahwa tunjangan kinerja Eselon I termasuk para menteri lebih rendah dari DPR. "Ini harus kita pikirkan, masa tukin Eselon I termasuk menteri kalah sama anggota DPR," ujarnya.

Saat ditanyakan usulan kenaikan jumlah tukin, dia belum dapat memastikannya. Namun besaran tukin yang akan diterima nantinya tergantung nilai akuntabilitas pemda.

"Kalau bagus nilainya, makin tinggi tukinnya. Mudah-mudahan dengan pola tukin ini lebih baik lagi efisiensinya di tahun ini dan ke depan," tambah Asman.

Dalam kesempatan yang sama, saat dikonfirmasi kepada Wamenkeu Mardiasmo mengungkapkan, Kemenkeu akan mengkaji usulan kenaikan tunjangan kinerja tersebut yang didasarkan pada kinerja akuntabilitas K/L maupun pemda. Harus ada reward and punishment (penghargaan dan hukuman).

"Mestinya suatu K/L atau pemda yang sudah melakukan extra effort AKIP dari C jadi B atau BB, harus ada reward baik ke organisasi, K/L atau sampai ke individu. Tapi kalau downgrade, tidak akuntabel, malah ada fraud, akan diberikan punishment," jelas dia.

Mardiasmo belum dapat menjanjikan pemberian kenaikan tukin karena perlu melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. "Kita harus cek dulu di 2017, tapi kita akan rumuskan supaya lebih konkret dan menjadi tools, jangan sampai ada moral hazard," harap Mardiasmo. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya