RI Kekurangan PNS dengan Keahlian Spesifik

Tren belanja pegawai terus mengalami peningkatan dari Rp 351 triliun pada 2010 menjadi Rp 732 triliun pada tahun 2016.

oleh Nurmayanti diperbarui 03 Feb 2017, 08:15 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2017, 08:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menegaskan bahwa birokrasi Indonesia masih sangat kekurangan aparatur yang memiliki kemampuan dan keahlian spesifik tertentu. Karena itu, ke depan pemerintah harus meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah ada agar memiliki kualitas dan kualifikasi yang memadai untuk menunjang perbaikan tata kelola pemerintahan.

Asman menjelaskan, dari jumlah PNS per Januari 2017 sebanyak 4,4 juta orang yang masih aktif bekerja baik di instansi pusat maupun daerah, sebanyak 37,43 persen diantaranya merupakan guru, dan PNS yang menduduki Jabatan Fungsional Umum (JFU) sebesar 37,69 persen. Selebihnya terdiri dari tenaga kesehatan, dan PNS yang menduduki jabatan struktural.

Komposisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti itu kurang mendukung terciptanya birokrasi yang handal, seperti dicita-citakan pemerintah.

"Berarti Indonesia masih sangat kekurangan aparatur yang memiliki kemampuan dan keahlian spesifik tertentu. Untuk itu, ke depan kita harus meningkatkan kapasitas ASN yang sudah ada agar memiliki kualitas dan kualifikasi yang menunjang tata kelola pemerintahan di Indonesia," ujar Asman, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (3/2/2017).

Asman juga mengingatkan kembali bahwa beberapa tahun silam, pemerintah sangat serius dalam penyelesaian tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS. Hingga tahun 2014 lalu, tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS mencapai 1,8 juta orang.

Bahkan, dalam kurun waktu 2005 - 2009, sebagian besar CPNS berasal dari tenaga honorer, yakni 58,8 persen, sedangkan CPNS dari jalur pelamar umum hanya 42,2 persen, yang diseleksi sesuai kebutuhan organisasi masing-masing instansi.

Sebagian besar CPNS dari tenaga honorer itu merupakan tenaga pendidik dan kesehatan, yang proses seleksinya tidak sama dengan seleksi untuk pelamar umum.

Lebih lanjut, tren belanja pegawai terus mengalami peningkatan dari Rp 351 triliun pada 2010 menjadi Rp 732 triliun pada tahun 2016. Dewasa ini, pemerintah tengah melakukan penataan sistem manajemen SDM aparatur, antara lain dengan melakukan moratorium penerimaan CPNS. Penerimaan CPNS hanya dilakukan untuk jabatan tertentu, terutama dari lulusan sekolah ikatan dinas.

Dalam pengadaan CPNS, khususnya pemerintah daerah, juga menerapkan pertimbangan besaran belanja pegawai dibanding APBD. “Daerah yang belanja pegawainya besar, tidak diberikan tambahan formasi CPNS,” ujarnya.

Kementerian PANRB juga terus mendorong penerapan sistem e-government kepada instansi pemerintah agar terjadi efisiensi dalam pengelolaan anggaran, dan terciptanya akuntabilitas kinerja. (Nrm/Gdn)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya