Peruri Tambah Kepemilikan Saham di Produsen Tinta Pengaman

Peningkatan kepemilikan saham ini supaya Peruri memiliki peran di SPS. Meskipun saat ini Peruri belum menjadi pemegang saham mayoritas.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 06 Feb 2017, 08:00 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2017, 08:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Perum Peruri menambah kepemilikan saham di PT Sicpa Peruri Securink (SPS) dari sebelumnya 20 persen menjadi 48 persen. Hal ini ditandai dengan penandatangan shareholders agreement (SHA) antara Peruri dengan Sicpa, SA.

Direktur Utama Perum Peruri Prasetio mengatakan, peningkatan kepemilikan saham ini supaya Peruri memiliki peran di SPS. Meskipun saat ini Peruri belum menjadi pemegang saham mayoritas.

"Peningkatan kepemilikan saham Peruri menjadi 48 persen tersebut merupakan langkah penting agar Peruri lebih berperan dalam menetapkan kebijakan di SPS dengan posisi sebagai super majority. Artinya meskipun kepemilikan saham minoritas tetapi mempunyai peran penting menentukan kebijakan perusahaan," kata dia dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Dia juga mengatakan penambahan saham ini sebagai upaya untuk transfer teknologi. Sehingga, Peruri menjadi lebih kompetitif.

"Kami ingin transfer know how dan transfer knowledge teknologi tinta sekuriti dari Sicpa, SA ke Peruri berjalan dengan baik. Ke depan, kompetensi itu secara pasti harus dimiliki oleh putra-putri kita sendiri," ujar dia.

Patut diketahui, SPS merupakan perusahaan hasil kerjasama antara Peruri dengan Sicpa, SA. Sicpa, SA sendiri adalah perusahaan multi nasional yang berkedudukan di Lausanne, Swiss yang memproduksi tinta sekuriti intaglio, optical variable ink (OVI) dan spark untuk pencetakan uang dan dokumen sekuriti lain seperti paspor, pita cukai dan lainnya.

Khusus untuk SPS, tinta yang diproduksi sebagian besar adalah intaglio untuk memenuhi kebutuhan Peruri di dalam mencetak uang NKRI.

Prasetio mengatakan, peningkatan kepemilikan ini tidak melalui pembelian tunai. Melainkan, melalui transaksi nontunai seperti kapitalisasi sewa lahan di Karawang dan pengalihan mesin pengolah tinta.

"SPS didirikan pada 2002 sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan tinta sekuriti Peruri menjalankan penugasan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP32) untuk mencetak uang NKRI dan 4 (empat) produk utama lainnya, yaitu pita cukai, paspor, meterai dan buku pertanahan," ujar dia.

Peruri, kata dia, akan terus menambah kepemilikan saham di SPS. Sehingga, dalam 5 tahun ke depan menjadi pemilik mayoritas.

"Kami ingin secara bertahap kepemilikan Peruri terus naik dan setelah melalui negosiasi yang panjang, akhirnya cita-cita itu dapat direalisasikan. Idealnya kami ingin menjadi pemegang saham mayoritas tetapi pelaksaannya perlu bertahap. Semoga 5 (lima) tahun ke depan cita-cita menjadi pemegang saham mayoritas dapat direalisasikan," imbuh dia.

Pada 2016, SPS  mencatatkan pendapatan Rp 477 miliar dengan laba bersih Rp. 9,2 miliar. Perusahaan afiliasi Peruri ini mencatatkan pertumbuhan rata-rata 10 persen per tahun. (Amd/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya