Pelabuhan Kuala Tanjung Tetap Jadi Hub Internasional

Dengan kembali mengembangkan Kuala Tanjung sebagai hub ‎internasional, tidak ada regulasi yang harus diubah.

oleh Septian Deny diperbarui 16 Feb 2017, 20:00 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2017, 20:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatera Utara tetap menjadi pelabuhan hub internasional. Hal ini diungkapkannya usai rapat terbatas (ratas) terkait Evaluasi Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Program Prioritas di Sumatera Utara.

Budi mengungkapkan, Kuala Tanjung akan tetap dikembangkan sebagai hub internasional. Jika sebelumnya disebut pelabuhan ini batal jadi hub, hal tersebut karena pemerintah tengah fokus mengembangkan Pelabuhan Tanjung Priok.

"Memang hub internasional. Kemarin itu sifatnya temporary karena kita sedangkan kembangkan Tanjung Priok dan di sana belum selesai. Sementara di sini dulu (di Tanjugn Priok)," ujar dia di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Dengan kembali mengembangkan Kuala Tanjung sebagai hub ‎internasional, tidak ada regulasi yang harus diubah. Selain itu, dirinya juga akan mengirim surat kepada pelaku usaha di pelabuhan tersebut terkait status hub ini.

"Tidak ada (perubahan regulasi), memang begitu. Pelaku-pelaku ini kan kadang ingin dapat konfirmasi, nanti kita kirim surat resmi," tandas dia.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melimpahkan status pelabuhan hub internasional dari Kuala Tanjung ke Tanjung Priok.

Namun peralihan ini menimbulan polemik lantaran akan bertolak belakang dengan isi dari Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) yang menyebut Kuala Tanjung akan dijadikan pelabuhan hub internasional. (Dny/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya