Penerbangan Reguler akan Ditunda Saat Raja Arab Saudi Mendarat

Pada 1 Maret 2017, Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud dan rombongan tiba dengan 2 unit pesawat Boeing 747-400, 1 unit Boeing 777.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 25 Feb 2017, 16:00 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2017, 16:00 WIB
Raja Salman
Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz (AFP Photo / Stringer)

Liputan6.com, Jakarta PT Angkasa Pura II, terus melakukan persiapan untuk menyambut kedatangan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud pada 1 Maret 2017 ke Indonesia.

Seiring kedatangan Raja Arab Saudi, akan diterbitkan notice to airmen (Notam). Nantinya, akan ada beberapa penerbangan yang terkena penundaan (delay) kedatangan atau keberangkatan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

"Notice to Airmen atau NOTAM akan diterbitkan oleh pihak berwenang saat kedatangan maupun keberangkatan pesawat dari Arab Saudi tersebut sehingga ada penerbangan reguler yang mengalami expected delay di Bandara Halim Perdanakusuma," ujar General Manager Bandara Halim Perdanakusuma Abdul Rasyid dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (25/2/2017).

Dia menerangkan, pesawat dari rombongan Raja Arab akan datang bertahap. Pada 28 Februari 2017, akan tiba terlebih dahulu 1 unit pesawat berbadan lebar (widebody) Boeing 777 dan 2 unit pesawat berbadan sedang (narrowbody) Boeing 737-800 yang membawa para delegasi dan Pangeran Arab Saudi.

Kedua pesawat Boeing 737-800 tersebut nantinya tetap akan berada di Bandara Halim Perdanakusuma. Sedangkan pesawat Boeing 777 lepas landas meninggalkan bandara.

Selanjutnya pada 1 Maret 2017, Raja Salman beserta rombongan akan tiba dengan 2 unit pesawat Boeing 747-400, 1 unit Boeing 777, dan 1 unit Boeing 757 yang merupakan pesawat medical evacuation.  

Kemudian, pada 3 dan 4 Maret 2017 seluruh rombongan akan terbang dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Bandara Ngurah Rai di Denpasar, Bali.

"Dengan kedatangan Raja Salman beserta rombongan, PT Angkasa Pura II
(Persero) bersinergi dengan TNI AU serta Paspampres meningkatkan
keamanan sesuai dengan standar pengamanan tamu negara atau VVIP," kata dia. (Pew/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya