5 Nama Tersingkir dalam Seleksi Dewan Komisioner OJK Tahap III

Dari 35 nama yang lolos seleksi DK OJK tahap II, kini mengerucut lagi menjadi 30 orang yang berhasil lolos di tahap III.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 06 Mar 2017, 20:19 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2017, 20:19 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Pansel Seleksi DK OJK melakukan video call dalam konferensi pers seleksi tahap III, Senin (6/3/2017). (Foto: Fiki/Liputan6.com)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Pansel Seleksi DK OJK melakukan video call dalam konferensi pers seleksi tahap III, Senin (6/3/2017). (Foto: Fiki/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) 2017-2022 mengumumkan 30 orang calon pimpinan OJK yang lolos seleksi tahap III, yakni assessment center dan pemeriksaan kesehatan. Itu artinya, ada 5 orang yang gagal mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yaitu tes wawancara.

Anggota Pansel Calon DK OJK sekaligus Menteri Koordinat Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, dari 35 nama yang lolos seleksi tahap II, kini mengerucut lagi menjadi 30 orang yang berhasil lolos di tahap III. Tahapan ini berupa assessment center dan pemeriksaan kesehatan.

"Kami menetapkan 30 peserta yang lolos seleksi tahap III, yakni assessment center dan pemeriksaan kesehatan," kata Darmin saat Konferensi Pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin malam (6/3/2017).

Pengumuman tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Pansel calon Anggota DK OJK. Akan tetapi Ketua Pansel sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati hanya mengikuti preskon melalui videoconference langsung dari Amerika Serikat (AS) dalam rangka tugas negara.

Penetapan peserta yang lolos seleksi tahap III mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan asesmen oleh pihak-pihak independen, yakni tim dokter RSPAD Gatot Soebroto dan tim asesmen Daya Dimensi Indonesia (DDI). Pemeriksaan kesehatan meliputi kesehatan jasmani dan kejiwaan, sedangkan asesmen mencakup aspek kompetensi dan prilaku.

"Kami melakukan pendalaman masing-masing meliputi 5 aspek," ujarnya.

Pertama, kemampuan dan ketahanan dalam menghadapi tekanan. Kedua, kemampuan dalam mengambil keputusan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Ketiga, kemampuan memimpin secara visioner. Keempat, kemampuan dalam menegakkan nilai-nilai optimal, dan kelima, pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki peserta.

Adapun 5 nama yang terdepak dari kursi calon bos OJK, yaitu Ahmad Junaedy Ganie, Dewi Hanggraeni, Marsuki, Susandarini, dan Suheri.

Dengan begitu, 30 nama calon anggota DK OJK yang tetap bertahan dan berhak ke tahap selanjutnya, seleksi wawancara, antara lain:

1. Adi Budiarso
2. Agusman
3. Agus Santoso
4. Ahmad Hidayat
5. Arif Baharudin
6. Darminto
7. Dwityapoetra Seoyasa Besar
8. Dyah Nastiti K Makhijani
9. Edy Setiadi
10. Etty Retno Wulandari
11. Firmansyah
12. Freddy R Saragih
13. Haryono Umar
14. Heru Kristiyana
15. Hoesen
16. Lucky Fathul Aziz Hadibrata
17. Maliki Heru Santosa
18. Mas Achmad Daniri
19. Mohammad Fauzi Maulana Ichsan
20. Mulya Effendi
21. Nurhaida
22. Rahmat Waluyanto
23. Riswinandi
24. Samsul Hidayat
25. Sigit Pramono
26. Tirta Segara
27. Widyo Gunadu
28. Wimboh Santoso
29. Yohanes Santoso Wibowo
30. Zulkifli Zaini.

"Ke-30 calon anggota DK OJK ini akan mengikuti seleksi tahap IV, yaitu wawancara pada 9-11 Maret. Setelah itu, Pansel akan menyampaikan 21 nama kepada Presiden pada 13 Maret 2017," tandas Darmin. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya