Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bakal terlibat dalam pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jakarta. Dalam proyek ini, KAI akan bertindak sebagai investor. Mengenai penunjukan KAI sebagai investor ini, nantinya akan dipastikan melalui perubahan Perpres proyek LRT Jakarta yang sebelumnya hanya melibatkan APBN dalam pendanaan.
Direktur Utama KAI Edi Sukmoro mengaku pihaknya belum bisa berbicara banyak mengenai keterlibatan KAI dalam penyelesaian proyek LRT tersebut. "Belum ada hitam di atas putih, sebelum Perpresnya keluar saya tidak bisa bicara banyak. Perpres ini kemungkinan akhir minggu ini keluar," kata Edi di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Namun ketika dikonfirmasi mengenai kemampuan KAI membiayai proyek LRT Jakarta, Edi mengaku sanggup atau tidaknya itu tergantung pemerintah. "Kalau dijamin pemerintah ya kita mampu. Artinya goverment garanty lah," tegas dia.
Advertisement
Baca Juga
Seperti diketahui sebelumnya, Deputi Kementerian BUMN Gatot Tri Hargo menjelaskan agar tidak membebankan KAI untuk menggarap proyek senilai Rp 23 triliun itu, Kementerian BUMN siap mengusulkan lagi Penyertaan Modal Negara (PMN).
"Kan KAI sudah ada PMN Rp 2 triliun, itu untuk sarana di Sumatra Selatan. Sarana di Sumatra bisa jalan kalau relnya sudah disediakan oleh perhubungan. Tapi sampai hari ini kan belum, jadi dana itu bisa dialihkan," kata Gatot.
Untuk proyek LRT Jakarta, KAI akan diusulkan mendapat PMN sebesar Rp 5,6 triliun. PMN ini akan coba diusulkan dalam APBN-Perubahan 2017, atau di APBN 2018.
Dalam proyek LRT ini, PT Adhi Karya (Persero) tetap menjadi kontraktor dengan PMN yang telah mendapat kucuran modal di 2015 sebesar Rp 1,4 triliun. Dengan begitu, total PMN untuk proyek ini mencapai Rp 9 triliun.
"PMN Rp 5,6 triliun ini sudah maunya Kementerian Keuangan. Kita harapkan itu akan diberikan dalam satu tahun, tidak bertahap jadinya, biar dapet pinjamannya lebih cepat," papar Gatot.
Dengan total modal yang sudah diberikan pemerintah Rp 9 triliun tersebut, dikatakan Gatot, nantinya proyek ini bisa mendapat fasilitas pinjaman mencapai Rp 18 triliun. Dengan cara ini, maka bisa mengurangi beban APBN, namun tenggat selesai pada Juni 2019 bisa tepat waktu‎. (Yas/Gdn)