Ini Mimpi Menteri Susi untuk Pajang Harta Karun Bawah Laut RI

Selama ini akses masyarakat untuk melihat benda muatan kapal tenggelam di kantor kementerian kelautan dan perikanan terbatas.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 13 Mar 2017, 22:40 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2017, 22:40 WIB
(Foto: Liputan6.com/Fiki A)
Museum di KKP

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti nampaknya belum puas meresmikan Museum Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di kantornya, Gedung Mina Bahari (GMB) IV yang memamerkan kurang lebih 2.000 koleksi harta karun bawah laut Indonesia. Susi masih memiliki mimpi besar untuk bisa memejeng ratusan ribu BMKT lain sebagai pusat studi maritim.

"Saya berharap suatu hari nanti, kita punya gedung 10 lantai. Isinya artefak, BMKT yang merupakan sejarah bangsa Indonesia," harap Susi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin malam (13/3/2017).

Di museum BMKT atau harta karun di GMB IV KKP dipamerkan kurang lebih 1.500-2.000 koleksi yang diambil dari gudang BMKT.

"Galeri ini bukan sekedar sebuah bangunan, tapi ini adalah pesan tanggung jawab pemerintah untuk membawa BMKT sebagai kekayaan bahari lebih dekat kepada masyarakat dan menjadi sumber inspirasi untuk dijaga keberadaannya," kata Susi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP, Brahmantya Satyamurti mengatakan, pemerintah memiliki sebuah gudang BMKT atau harta karun yang menampung lebih dari 200 ribu koleksi dari abad 9 sampai 18 Masehi. Selama ini, Ia menuturkan akses masyarakat untuk melongok BMKT tersebut dibatasi karena alasan keamanan.

"Kita membuat galeri atau museum di Gedung Mina Bahari IV KKP supaya BMKT lebih dekat kepada masyarakat," paparnya.

Ada lebih dari 1.500 keping BMKT atau kurang dari 1 persen dari jumlah BMKT yang kita miliki dipajang di museum tersebut. Galeri ini memamerkan harta karun jenis langka, seperti vas Liao dari abad ke-10 dan botol hijau dari DInasti Fatimiyah, hingga produk massal seperti mangkuk. "Nantinya museum ini akan kita buka untuk umum," ujar Brahmantya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya