Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan terus memburu utang pajak dari perusahaan internet raksasa asal Amerika Serikat, Google. Anak buah Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengaku sudah punya jurus untuk menekuk Google sehingga tak bisa mengelak lagi.
Kepala Kantor Ditjen Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv mengungkapkan Google meminta perpanjangan waktu untuk menyerahkan laporan keuangan dalam bentuk elektronik kepada Ditjen Pajak. Itulah sebabnya molor dari target sebelumnya pada Januari 2017.
"Mereka minta perpanjangan waktu, kami kasih lah. Namanya Google perusahaan raksasa, dan buat kita juga banyak manfaat," ujar Haniv saat ditemui di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Advertisement
Dia mengaku tak tahu sampai kapan Google akan menyerahkan seluruh laporan keuangan dalam bentuk elektronik kepada Ditjen Pajak. Perusahaan ini, sambungnya, sudah menyiapkan dokumen tersebut.
"Besar katanya file-nya itu, kalau pembukuan kan sudah tapi kami belum percaya begitu saja karena ada perbedaan angka yang jauh, triliunan rupiah bedanya," jelasnya.
Haniv bilang, karena perpanjangan waktu ini, negosiasi pun berubah. Ditjen Pajak, lanjut dia, meminta kewajiban pajak Google ditambah dari pendapatan 2016. "Negosiasi saya dengan Google minta juga pajak 2016, sebelumnya kan sampai 2015. Kalau mereka tidak patuh, kami periksa lagi," tegas dia.
Lebih jauh katanya, pemerintah akan terus mengejar pajak Google, di antaranya Menkeu, Menteri Komunikasi dan Informatika, hingga level Kementerian. Akan tetapi Haniv menegaskan, Google tetap menolak sebagai Bentuk Usaha Tetap (BUT).
"Kami sudah punya jurus untuk taklukkan Google, bahwa dia punya BUT di Indonesia. Saya punya bukti, tapi sekarang kami butuh file elektroniknya. Pokoknya tunggu saja jurus saya itu," Haniv mengatakan.