Kemenperin Anggarkan Rp 1 Triliun untuk Kembangkan SDM Industri

Salah satu kegiatan yang akan dilakukan Kemenperin dalam program pengembangan SDM industri, antara lain penyelenggaraan Diklat 3 in 1.

oleh Septian Deny diperbarui 21 Mar 2017, 10:15 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2017, 10:15 WIB
20170113-3-Menteri-Tinjau-Kereta-Peti-Kemas-Gedebage-Tanjung-Priok-FF
Menperin, Airlangga Hartarto‎ (kanan) saat meninjau lapangan jalur kereta api Stasiun JICT Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (13/1). Angkutan kereta petikemas jalur Gedebage -JICT Tanjung Priok sudah dimanfaatkan sejak Juni 2016. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - ‎Pelaksanaan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri menjadi program prioritas Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di tahun ini. Hal ini dibuktikan melalui alokasi anggaran tahun 2017 untuk program tersebut yang mencapai hampir Rp 1 triliun atau tepatnya Rp 941,6 miliar atau terbesar dari kegiatan prioritas lainnya.

“Pada tahun 2017 ini, kami tetap fokus menjalankan program pengembangan tenaga kerja industri yang kompeten melalui pendidikan vokasi,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Anggaran Kemenperin 2017 juga dialokasikan pada peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kemenperin sekitar Rp 10 miliar, penumbuhan dan pengembangan untuk industri berbasis agro sebesar Rp 181 miliar, untuk industri kimia tekstil dan aneka (IKTA) Rp 125 miliar. Selain itu untuk industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronika (ILMATE) Rp 130 miliar, serta untuk industri kecil dan menengah (IKM) Rp 307 miliar.

Kemudian, anggaran untuk pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenperin sekitar Rp 40 miliar, pengembangan teknologi dan kebijakan industri Rp 552 miliar, percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri Rp 490 miliar, serta peningkatan ketahanan dan pengembangan akses industri internasional Rp 47 miliar.

Namun, menurut Airlangga, alokasi anggaran tahun 2017 untuk pengembangan SDM industri dinilai belum mencukupi sehingga akan menghambat implementasinya.

“Maka diperlukan realokasi anggaran, yang kami usulkan untuk pengembangan SDM industri sebesar Rp 131,5 miliar sehingga menjadi Rp 1,07 triliun. Upaya ini untuk mencapai target satu juta tenaga kerja kompeten hingga 2019 sesuai kebutuhan dunia industri," kata dia.

Airlangga menyebutkan, beberapa kegiatan yang akan dilakukan dalam program pengembangan SDM industri, antara lain penyelenggaraan Diklat 3 in 1 yaitu pelatihan, sertifikasi dan penempatan untuk 21.500 calon tenaga kerja industri, serta penyediaan pembina yang memiliki kompetensi teknis bidang industri melalui rintisan Gelar S1-S3 sebanyak 100 orang.

Selanjutnya, pengadaan peralatan dan mesin untuk pelatihan berbasis kompetensi dan inkubator bisnis di balai pelatihan industri meliputi peralatan dan mesin pengolahan kelapa sawit, peralatan desain bordir, serta peralatan pola dan desain garmen.

Selain itu, renovasi gedung dan lahan pendidikan vokasi Industri berbasis kompetensi seperti di SMTI Banda Aceh, STTT Bandung, AKA Bogor, ATK Yogyakarta, SMAK Bogor, SMAK Padang, SMTI Yogyakarta, SMTI Lampung, ATI Makassar, ATI Padang, dan SMTI Jakarta.

Airlangga juga menyampaikan, pada tahun 2016, program pengembangan SDM industri telah menyerap anggaran hingga Rp 759,4 miliar atau 96,6 persen dari pagu sebesar 785,7 miliar. Capaian ini terbesar dibandingkan seluruh kegiatan prioritas lainnya. Sementara itu, realisasi anggaran Kemenperin mulai 1 Januari-31 Desember 2016 sebesar Rp 2,06 triliun atau 95,6 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 2,16 triliun, setelah dikurangi self blocking dan pemotongan anggaran sebesar Rp 1,22 triliun.

Sementara itu, Plt. Sekjen Kemenperin Haris Munandar mengatakan, realisasi anggaran Kemenperin Januari-Maret 2017 diperkirakan sudah sekitar 10 persen dari total pagu sebesar Rp 2,82 triliun. “Kegiatan yang tengah kami prioritaskan tahun ini adalah pelaksanaan pendidikan vokasi industri, penumbuhan populasi industri, serta pengembangan industri kecil dan mengenah (IKM),” papar dia.

Kemenperin mencatat, proyeksi penambahan jumlah tenaga kerja industri periode 2016-2020 rata-rata 600 ribu orang per tahun. Pada periode 2017-2019 sejumlah kegiatan dirancang untuk menyiapkan tenaga kerja industri tersertifikasi sebanyak 1.040.552 orang.

“Program-program tersebut perlu kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait seperti Kadin, Kemenristekdikti, dan Kemenaker,” ungkap Haris.

Pada akhir Maret 2017, Kemenperin akan meluncurkan kembali program pendidikan vokasi industri untuk wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, setelah sukses diluncurkan di wilayah Jawa Timur akhir bulan lalu. Ditargetkan, tahap kedua ini akan dilakukan kerja sama antara 250 SMK dengan 50 industri. (Dny/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya