50 Persen Putaran Uang di Mimika Lumpuh Akibat Kasus Freeport

Polemik kerja sama PT Freeport dengan pemerintah berimbas langsung dengan pendapatan pemerintah daerah Kabupaten Mimika, Papua.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 22 Mar 2017, 19:21 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2017, 19:21 WIB
Freeport Indonesia (AFP Photo)
Freeport Indonesia (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta Polemik kerja sama PT Freeport dengan pemerintah berimbas langsung dengan pendapatan pemerintah daerah Kabupaten Mimika, Papua.

Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Mimika Paulus Yanengga menyataka, pihaknya sangat terpukul dengan alotnya kerja sama kontrak PT Freeport dengan pemerintah. Sektor ekonomi, dikatakan Paulus langsung lesu karena perputaran uang terhenti akibat PT Freeport hanya beroperasi 40 persen dari sebelumnya.

"Hampir 50 persen perputaran keuangan di Mimika lumpuh akibat kasus ini. Daya beli menurun drastis karena perputaran uang tersendat. Ibu ibu pada mengeluhkan hal ini," ujar Paulus di Mimika, Papua, Rabu (22/3/2017).

Paulus menyatakan hampir 85 persen perputaran uang di Mimika berasal dari PT Freeport. Perusahaan ini juga menjadi penyumbang terbesar pendapatan asli daerah atau PAD Mimika. Di 2016, perusahaan asal Amerika Serikat itu menyumbang Rp 1 triliun PAD Mimika. Jumlah ini meningkat drastis dari tahun sebelumnya (2015) yang 'hanya' Rp 697 miliar.

Konflik Freeport dengan pemerintah juga memukul sektor perhotelan di kabupaten ini. Palulus menyatakan, tingkat hunian menurun dratis karena banyak pekerja PT Freeport yang pulang.

Sebagai solusi, Paulus menambahkan, pihaknya berencana mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) untuk mendapat pinjaman dana akibat adanya kasus ini.

"Kita akan bentuk tim kecil dan surat Kemendagri terkait kasus ini," ucap dia.

Selain itu pihaknya akan berusaha menggenjot pendapatan dari sektor lain non-Freeport seperti perikanan dan kehutanan. "Kita juga akan maksimalkan dari pajak-pajak yang selama ini belum digarap," kata Paulus Yanengga.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya