Importir Mau Lepas Stok Bawang Putih Bakal Dapat Prioritas Impor

Pemerintah akan memberikan prioritas impor bagi para importir yang mau lepas stok bawang putih dan komitmen jual harga rendah.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 15 Mei 2017, 10:00 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2017, 10:00 WIB
Ilustrasi bawang putih
Ilustrasi bawang putih

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengatur impor bawang putih guna menekan harga di pasar tradisional. Pemerintah menegaskan akan memberikan izin impor untuk importir yang mau melepas pasokan serta berkomitmen menjual dengan harga rendah.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahja Widayanti menerangkan, pemerintah akan mengubah sistem impor bawang putih yang mulanya dilakukan secara bebas.

"Pemerintah akan memberikan prioritas impor bagi para importir yang mau melepas stok dan mau membuat komitmen untuk menjual dengan harga yang rendah. Kalau para importir tidak mau membantu pemerintah untuk menstabilkan harga bawang putih, maka tidak akan diberikan izin impor," ucap dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Dia menerangkan, aturan terkait impor bawang putih akan dituangkan dalam sebuah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Aturan yang baru akan menggantikan Permendag Nomor 71/M-DAG/PER/9/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura.

"Pemerintah berencana untuk mengatur tata niaga impor bawang putih dengan menerbitkan Permendag tentang ketentuan impor produk hortikultura, termasuk di dalamnya komoditas bawang putih sebagai pengganti Permendag Nomor 71/2015 tentang ketentuan impor produk hortikultura," ujar dia.

Ketentuan tersebut juga akan diikuti oleh Peraturan Menteri Pertanian tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

"Selanjutnya Kementan juga akan menerbitkan Permentan tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan untuk mempercepat pemasukan impor bawang putih dalam rangka ketersediaan dan stabilisasi harga di pasar. Maka rencananya akan dibuka pintu masuk melalui pelabuhan laut Tanjung Priok Jakarta dan Bitung Manado," ucap dia.

Patut diketahui, ketersediaan bawang putih di Indonesia masih didominasi impor. Dia menyebut, total impor bawang untuk periode Januari-Februari 2017 mencapai 60,9 ribu ton dengan nilai impor US$ 70,5 juta. Secara volume terjadi penurunan dari periode sama tahun sebelumnya, yakni 77,2 ribu ton atau sebanyak 21,13 persen. Namun, nilai impor justru naik sebanyak 22,06 persen atau dari US$ 57,7 juta.

"Perkembangan data tersebut diduga akibat adanya peningkatan harga," ujar dia.

Impor bawang putih berasal dari dua negara, yakni China dan India. China memegang porsi mayoritas sebesar 99,25 persen, sementara India 0,65 persen.

"Pengaturan impor tentunya dengan mempertimbangkan kebutuhan bawang putih nasional. Pemerintah menjamin tidak akan terjadi kekurangan supply di pasar," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya