Pemerintah Belum Akan Bangun Jalur Puncak II

Pemerintah saat ini akan fokus pada pembenahan jalur Puncak yang telah ada saat ini.

oleh Septian Deny diperbarui 23 Mei 2017, 11:39 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2017, 11:39 WIB
Proyek Jalur Puncak II
Proyek Jalur Puncak II baru 30 km lahan yang sudah dibuka dan masih berupa jalur tanah. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah pusat belum akan membangun jalur Puncak II. Padahal pembangunan jalur baru ini diharapkan akan mengurangi kemacetan dan menekan angka kecelakaan menuju objek wisata di Jawa Barat tersebut.

‎Basuki mengungkapkan, pihaknya saat ini akan fokus pada pembenahan jalur Puncak yang telah ada saat ini (jalur Puncak I). Kementerian PUPR akan melakukan penataan dan menambah lebar jalan pada jalur tersebut.

"Itu akan dikerjakan dulu yang sekarang Puncak I. Benahi dulu. Sambil benahi, baru Puncak II. kenapa Puncak I dulu? Karena kita membenahi dulu, melebarkan, menata," ujar dia di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5/2017).

Menurut dia, selama ini pembangunan yang dilakukan masyarakat di sepanjang jalur menuju Puncak dilakukan tanpa perencanaan. Akhirnya, lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi objek wisata justru tidak mendapatkan perhatian.

"Selama ini sudah tidak ada pemandangan lagi di Jalur Puncak. Padahal ke Puncak I itu orang ingin lihat pemandangan, kebun teh dan sebagainya. Sekarang sudah banyak rumah-rumah. It‎u yang mau diatur, sambil dilebarkan. Ditata betul, daerah wisata," kata dia.

Rencananya penataan jalur Puncak I akan segera dilakukan. Paling lambat penataan tersebut dimulai pada 2018 mendatang. "Kalau Puncak I mulai 2018, sekarang, sudah dimulai," lanjut dia.

Sementara itu untuk pembangunan jalur Puncak II, Basuki menyatakan pihaknya akan melakukan pemetaan mengenai lokasi dan rencana pengembangan wilayah di sepanjang jalur tersebut nantinya. Hal ini agar keberadaan jalur ini nantinya bisa memberikan dampak positif bagi kegiatan ekonomi masyarakat sekitar.

"Pemerintah provinsi sendiri setuju, cuman itu pengembang semua, tapi kita tidak hanya membuat jalan. Ada hal-hal sosial ekonominya yang kita lagi pelajari bersama Pak Yayat Supriatna, Ketua Tim Komite Perencanaan Pembangunan Kabupaten Bogor. Saya sudah diskusi berapa kali dengan timnya yang ditunjuk oleh Bupati Bogor untuk memperbaiki dan menata kawasan puncak," tandas dia.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), proyek Jalur Puncak II dikaji ulang.

"Kemarin waktu rapat terbatas, Presiden menugaskan Kementerian PU (Kementerian PUPR) untuk mengkaji ulang," kata pria yang akrab disapa Aher, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 16 Mei 2017.

Aher menjelaskan di antara aspek yang memerlukan pengkajian ulang, yakni dampak lingkungan akibat pembangunan jalan sepanjang 48 kilometer itu.

Pembangunan tersebut, kata Aher, bisa merusak lingkungan akibat banyak daerah resapan air yang dialihfungsikan menjadi jalan raya.

Menurut Aher, alih fungsi lahan dikhawatirkan menimbulkan bencana banjir di wilayah hilir seperti Jakarta, Bekasi, Depok, dan sekitarnya.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya