Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengupayakan berbagai cara untuk mendorong ketersediaan bawang putih sehingga menjaga harga tidak fluktuatif. Cara yang dilakukan pertama meminta importir turut menanam bawang putih. Keduamenentukan harta eceran tertinggi. Ketiga memberikan dukungan alat-alat pertanian.Â
Menteri Pertanian Amran Sulaiman bercerita, Indonesia pernah swasembada bawang putih di era 1990 sebelum adanya liberalisasi sektor pertanian besar-besaran di awal 1998. Sejak itu, produksi bawang putih nasional terus menurun hingga sampai saat ini lebih dari 95 persen ketersediaan Bawang Putih diisi oleh impor dari China, India dan Mesir.
Kebutuhan nasional yang diperkirakan mencapai 500 ribu ton per tahun, hanya mampu dipenuhi oleh produksi dalam negeri sebesar 20 ribu ton atau sekitar 4 persen. "Harga bawang putih lokal tidak lagi mampu bersaing dengan produk impor sehingga hanya sebagian kecil petani bawang putih yang masih bergelut dalam usaha ini," jelas dia seperti dikutip dari keterangan tertulis Rabu (24/5/2017).
Advertisement
Naiknya harga bawang putih pada minggu ke pertama dan kedua Mei sebesar 31,5 persen menjadi rata-rata Rp 56.907 per kilogram (kg) menunjukkan bahwa impor tidak menjamin harga menjadi lebih murah, bahkan disinyalir bahwa komoditas ini akan menjadi salah satu penyebab inflasi di bulan ini.
Hal tersebut telah mendorong Pemerintah mengambil tindakan tegas yaitu merevisi Permentan No. 86 Tahun 2013 menjadi No. 16 Tahun 2017 dengan memasukkan bawang putih sebagai komoditas yang diatur izin impornya.
Baca Juga
Selain itu, importir diberikan kewajiban untuk melakukan pertanaman bawang putih sebanyak 5 persen dari volume impor yang diajukan. Mereka wajib mengembangkan bawang putih dalam negeri. Bahkan Pemerintah turut mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk bawang putih yaitu sebesar Rp. 38 ribu per kg.
Importir hanya diperbolehkan menjual dengan harga maksimum Rp 23 ribbu per kg sehingga harga di tingkat konsumen tidak lebih dari Rp 32 ribu per kg.Â
Sebagai dukungan pada program ini, Kementerian Pertanian bersama dengan Kementerian Perdagangan, Bareskrim, KPPU dan instansi lainnya berkomitmen untuk menstabilkan harga dan pasokan serta memberantas mafia-mafia pangan.
Untuk mengembalikan kejayaan bawang putih nasional bukanlah pekerjaan yang mudah namun tentu saja bukan menjadi hal yang tidak mungkin. Untuk mencapai swasembada, dibutuhkan lahan seluas 100.000 hektare, dengan kebutuhan benih sebesar 89.779 ton.
Dukungan alsintan dan SDM yang terlatih juga mutlak diperlukan untuk hasil produksi yang lebih optimal. Dengan potensi wilayah serta agroklimat yang dimiliki oleh Indonesia, "Saya optimistis target swasembada bawang putih dapat tercapai dalam waktu 3 (tiga) tahun dari sekarang."Â imbuh Amran.
Lombok Timur sebagai salah satu sentra bawang putih terbesar di Indonesia memiliki kontribusi sebesar 52 persen terhadap luas panen nasional. Dari total luas tanam pada tahun 2016 yaitu sebesar 426 hektare, sebagian besar ditanam dan diproduksi di Kecamatan Sembalun.
Sembalun memiliki potensi lahan sekitar 10 ribu hektare untuk bawang putih namun baru sebagian kecil saja yang tergarap dikarenakan faktor ketersediaan benih dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Terobosan dalam sektor perbenihan telah dilakukan dengan melibatkan BUMN untuk menyerap bawang putih petani untuk dijadikan benih. Tahun 2018 merupakan tahun perbenihan. Benih-benih bersertifikat dan Jabal akan dipersiapkan untuk pengembangan kawasan bawang putih.
Bawang putih di Kabupaten Lombok Timur terutama di Kecamatan Sembalun telah menjadi penopang ekonomi masyarakat. Melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah Sembalun bawang putih akan berkembang semakin cepat. Program ini dilakukan secara terpadu dengan berbagai fasilitas dan bantuan seperti benih, alsintan dan akses pembiayaan dengan Kartu Tani.
Untuk mempercepat pengolahan tanah dan mendukung ketersediaan air, Kementerian Pertanian membantu Alsintan yang dibutuhkan oleh petani seperti traktor roda 4, handtraktor, kultivator dan pompa air. Langkah ini menjadi upaya wajib bagi Pemerintah dan pihak terkait untuk mewujudkan cita cita bersama menuju swasembada bawang putih Indonesia.