Menhub Budi Karya: Kami Siap Jalankan Rekomendasi BPK

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersyukur atas pencapaian Kementerian Perhubungan yang memperoleh opini WTP dari BPK.

oleh Arthur Gideon diperbarui 26 Mei 2017, 11:32 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2017, 11:32 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersyukur atas pencapaian Kementerian Perhubungan yang memperoleh opini WTP dari BPK.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersyukur atas pencapaian Kementerian Perhubungan yang memperoleh opini WTP dari BPK.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersyukur atas pencapaian Kementerian Perhubungan yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keempat kalinya secara berturut-turut.

“Saya mengapresiasi tim BPK yang telah secara profesional menyelesaikan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Kemenhub Tahun 2016 sesuai Standar Akuntansi Pemerintah,” ujar Budi Karya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Kemenhub telah membuat Rencana Aksi untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. “Seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, Kemenhub telah membuat Rencana Aksi. Sebagian rekomendasi telah kami tindak lanjuti, di antaranya penyetoran ke kas negara untuk kelebihan pembayaran dan melakukan koreksi dalam Laporan Keuangan Tahun 2016 Audited,” jelas dia.

Rencana Aksi Kementerian Perhubungan lainnya adalah menerbitkan Instruksi Menteri Perhubungan kepada seluruh satuan kerja untuk segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK yaitu mengadakan pelatihan kepada kantor atau Satker terkait Penatausahaan PNBP, Persediaan dan Penatausahaan Aset Tetap; melakukan Inventarisasi dan Penertiban Aset dan meningkatkan fungsi pengawasan internal oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP/ Inspektorat Jenderal).

Selain itu kemenhub juga akan melakukan penyetoran ke kas negara atas kelebihan pembayaran dan penarikan denda keterlambatan yang belum dikenakan dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak terkait yang lalai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta kurang optimal dalam melakukan pengendalian.

Rencana Aksi ini disusun sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih, khususnya di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Budi Karya menyatakan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan terus berkomitmen untuk berupaya mengatasi berbagai permasalahan yang timbul dan diharapkan langkah-langkah yang diambil akan mengoptimalkan kualitas laporan keuangan Kementerian Perhubungan dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan dalam periode selanjutnya.

“Tentunya Kemenhub akan terus berupaya agar kualitas laporan keuangan Kementerian Perhubungan dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan dalam periode selanjutnya,” tutup dia. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya