Kementerian PUPR Bantu Pemda Bangun Sarana di Kawasan Wisata Baru

Pembangunan infrastruktur di kawasan wisata oleh Kementerian PUPR meliputi sarana dan prasarana publik.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 29 Mei 2017, 12:17 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2017, 12:17 WIB
Kementerian PUPR menandatangi kesepakatan bersama (KSB) dan perjanjian kerjasama (PKS) dengan beberapa pemerintah daerah, Senin (29/5/2017). (Achmad/Liputan6.com)
Kementerian PUPR menandatangi kesepakatan bersama (KSB) dan perjanjian kerjasama (PKS) dengan beberapa pemerintah daerah, Senin (29/5/2017). (Achmad/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menandatangi kesepakatan bersama (KSB) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan beberapa pemerintah daerah. Penandatangan ini untuk mendukung pengembangan kawasan wisata baru atau New Bali.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo mengatakan, penandatangan ini terkait pembangunan infrastruktur guna mendukung kawasan wisata.

"Ini untuk kawasan pariwisata itu sendiri. Jadi ini adalah untuk keseluruhan khususnya kawasan wisata, infrastruktur pemukiman di kawasan pariwisata. Tentunya tidak termasuk sarana private misalnya hotel nanti sudah ada yang bangun sendiri," kata dia di Kementerian PUPR Jakarta, Senin (29/5/2017).

Pembangunan infrastruktur di kawasan wisata tersebut meliputi sarana dan prasarana publik. Misalnya, jalan lingkungan, drainase, penataan kawasan, air minum, pengelolaan sampah, dan lain sebagainya.

"Ini sudah mulai bertahap, kita sudah mulai 2017. Sudah ada sebagian sudah siap, pelaksanaan ini tergantung pemerintah daerah, makanya kita tandatangani KSB untuk mengikat para pihak siapa bertanggung jawab," jelas dia.

Pembangunan infrastruktur tersebut menggunakan anggaran Kementerian PUPR. Proyek-proyek ini diharapkan rampung dalam dua tahun atau sampai tahun depan. Setelah proyek selesai, maka akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk pengelolaannya.

"Kalau nilainya (anggaran) nggak ingat persis, satu kawasan wisata mungkin bisa Rp 50 miliar - Rp 100 miliar," ujar dia.

Sebagai informasi, pada 23 Mei 2017 lalu, Direktorat Jenderal Cipta Karya telah menandatangani 3 KSB untuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Pantai Selatan Lombok, Tanjung Kelayang, dan Tanjung Lesung. Kemudian, 4 PKS untuk KSPN Pantai Selatan Lombok dan 3 PKS untuk KSPN Tanjung Kelayang.

Hari ini, ditandatangani 7 KSB untuk KSPN Borobudur, Morotai, Labuan Bajo, Wakatobi, Kepulauan Seribu, Danau Toba, Bromo-Tengger-Semeru. Serta 2 PKS untuk KSPN Labuan Bajo dan 4 PKS pada KSPN Wakatobi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya