Pelabuhan Warnasari Cilegon Segera Dibangun

Kementerian Perhubungan segera mengeluarkan izin pembangunan Pelabuhan Warnasari, Cilegon, Banten.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 29 Mei 2017, 12:50 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2017, 12:50 WIB
Kementerian Perhubungan segera mengeluarkan izin pembangunan Pelabuhan Warnasari, Cilegon, Banten.
Kementerian Perhubungan segera mengeluarkan izin pembangunan Pelabuhan Warnasari, Cilegon, Banten.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon segera membangun Pelabuhan Warnasari, Cilegon, Banten. Pelabuhan ini akan berdiri di atas lahan seluas 36 hektare.

"Akhirnya Pak Menteri (Menhub) setuju, tidak ada masalah. Tapi ada beberapa kajian, soal bisnis dan segala macam. Tadi sudah diserahkan kajiannya. Tinggal soal persiapan Pak Menteri untuk groundbreaking," kata Iman Ariyadi, Wali Kota Cilegon, Senin (29/05/2017).

Hingga kini tidak ada persoalan berarti, baik antara PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) ataupun pelabuhan lain yang dikelola oleh pihak swasta yang berada di Kota Cilegon.

Menurut Iman, keberadaan pelabuhan tersebut telah diatur dalam dalam UU 17 Tahun 2008 yang mengatur mengenai industri pelayaran di Indonesia, "Yang diharuskan dalam UU Nomor 17, Pelindo tidak masalah. Nanti Pelindo akan bertugas juga," ia menegaskan.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan segera mengeluarkan izin pembangunan Pelabuhan Warnasari, Cilegon, Banten. Pembangunan ini diharapkan bisa beroperasi pada 2019.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, telah memberikan persetujuan terhadap rencana pembangunan Pelabuhan Warnasari. Namun Menhub berpesan agar Pelabuhan Warnasari bisa dikelola secara bersama-sama antara perusahaan swasta, Pemerintah Kota Cilegon dan PT Pelindo II (Persero).

Pengelolaan Pelabuhan Warnasari secara bersama-sama ini dilakukan agar tidak terjadi persaingan tidak sehat antar pengelola pelabuhan dalam satu wilayah.

“Jadi fungsinya sama saja, supaya ada korelasi. Bisa dibayangkan kalau satu tempat pelabuhannya banyak operatornya terjadi kompetisi dan akhirnya tidak produktif. Padahal kalau ini uang investor kan yang rugi. Pemerintah juga rugi karena kapasitas tidak maksimal,” kata Budi Karya dikutip dari keterangan tertulis, Senin (29/5/2017).

Terminal ini nantinya akan digunakan untuk kegiatan bongkar muat general cargo dan curah cair. Disebut-sebut pembangunannya akan dilaksanakan oleh PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (badan usaha milik daerah yang akan membangun dan mengelola Pelabuhan Warnasari) pada 2017 dan diharapkan dapat beroperasi pada 2019.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya