DEN Minta Penurunan Harga Gas di Medan Diikuti Daerah Lain

Harga gas untuk industri di Medan, Sumatera Utara turun dari US$ 12,22 per MMBTU menjadi US$ 9,50 per MMBTU.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Mei 2017, 15:15 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2017, 15:15 WIB
Harga gas untuk industri di Medan, Sumatera Utara turun dari US$ 12,22 per MMBTU menjadi US$ 9,50 per MMBTU.
Harga gas untuk industri di Medan, Sumatera Utara turun dari US$ 12,22 per MMBTU menjadi US$ 9,50 per MMBTU.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan langkah pemerintah yang menurunkan harga gas industri, khususnya di Medan, Sumatera Utara, berdampak positif bagi industri di wilayah tersebut. ‎Penurunan tersebut juga diharapkan bisa diikuti oleh daerah lain sehingga mampu meningkatkan daya saing industri dan perekonomian nasional.

Anggota DEN, Rinaldy Dalimi mengatakan, dengan adanya penurunan harga tersebut, biaya produksi di industri akan berkurang. Hal ini dinilai akan membawa dampak yang positif terhadap industri-industri di Sumatera Utara.

"Ini patut diapresiasi. Biaya produksi otomatis di sana bisa lebih berkurang karena harga bahan bakarnya juga sudah menurun. Efeknya, ekonomi di sana, khususnya di sektor industri yang menggunakan gas, akan membaik," ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (30/5/2017).‎

Rinaldy menambahkan, dengan penurunan harga tersebut, dapat dipastikan infrastruktur gas di kota tersebut sudah memadai dan lengkap. Meski pun pada akhirnya belum tentu penurunan harga gas bakal diikuti di kota-kota lain.

"Karena kalau gas ini, tidak sama seperti minyak. Kalau gas itu, jika infrastrukturnya sudah siap, bisa turun (harganya). Jadi semua itu tergantung dengan kondisi infrastruktur dan ketersediaan gas di wilayah tersebut," kata dia.

Namun demikian, Rinaldy mengatakan, langkah pemerintah dan Perusahaan Gas Negara (PGN) kali ini merupakan langkah yang bisa menimbulkan efek domino dengan penurunan harga tersebut. Banyak keuntungan yang bisa diperoleh di wilayah tersebut salah satunya, perkembangan industri yang pesat dan keuntungan usaha yang meningkat.

"Utamanya, bisa tumbuh industri-industri baru, kemudian perusahaan yang tadinya untungnya sedikit, bisa meningkat. Karena sebetulnya, dengan penurunan harga itu, pemerintah sudah memotong beberapa rantai dari hulu ke hilir, yang menyebabkan harga gas itu bisa mahal. Dengan begitu, harga gas yang mahal, sudah usai itu persoalannya," jelas dia.

Seperti diketahui, harga gas untuk industri di Medan, Sumatera Utara turun dari US$ 12,22 per MMBTU menjadi US$ 9,50 per MMBTU. Ketentuan tersebut berlaku surut 1 Februari 2017 lalu.

Saat ini, sebanyak 45 industri di Medan mendapatkan pasokan gas dari PGN yang telah membangun jaringan pipa gas bumi sekitar 600 kilometer (km). Selain industri, PGN juga memasok ke gas bumi ke 495 usaha komersial dan usaha kecil serta 19.830 rumah tangga di Medan.

Untuk pasokan gas bumi ke pelanggan di Medan, berasal dari beberapa sumber yakni dari PHE NSO dengan harga sekitar US$ 6,95 per MMBTU, Pertamina EP sekitar US$ 6,82 per MMBTU, lalu pasokan gas dialirkan melalui pipa transmisi Arun-Belawan dengan tarif toll fee US$ 1,88 per MMBTU dan pipa transmisi Pangkalan Susu-Wampu dengan toll fee US$ 0,8 per MMBTU.

Setelah itu, aliran gas bumi mengalir ke Pertagas Niaga dengan biaya US$ 0,57 per MMBTU, kemudian sampai ke pipa distribusi dan niaga milik PGN dan dikenakan biaya US$ 0,9 per MMBTU. Setelah itu gas bumi dialirkan ke pelanggan.

Seluruh komponen biaya disatukan dalam formula perhitungan harga gas yang ditetapkan pemerintah, kemudian ditetapkan harga gas ke pelanggan industri di Medan sebesar US$ 9,95 per MMBTU.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya