Pilihan Calon Pimpinan OJK Jika Tak Terpilih

Wimboh Santoso dan Sigit Pramono merupakan dua nama yang diusulkan Presiden Jokowi untuk menjadi Ketua DK OJK.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 05 Jun 2017, 17:15 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2017, 17:15 WIB
20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas tengah melakukan pelayanan call center di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Rabu (4/11/2015). OJK memastikan enam peraturan berkaitan dengan pasar modal syariah diterbitkan sebelum 2015 berakhir. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wimboh Santoso dan Sigit Pramono merupakan dua nama yang diusulkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022. Dua nama itu saat ini tengah menjalani uji kelayakan di Komisi XI DPR RI.

Dari hasil jawaban berbagai pertanyaan yang dilayangkan oleh para anggota DPR RI, terutama mengenai apakah keduanya tetap mengharapkan jabatan lain di OJK meski tidak terpilih menjadi Ketua? Berikut pandangan dari dua calon pimpinan OJK tersebut.

Sigit Pramono mengaku, pihaknya masih bersedia ada di OJK dengan posisi Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan jika tidak terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK. Namun, bila tidak masuk di antara salah satu dua posisi itu, pihaknya memilih tidak di OJK.

"‎Kalau saya tidak terpilih menjadi Ketua atau Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan saya lebih memilih tidak berada di OJK," ungkap Sigit di Gedung DPR RI, Senin (5/6/2017).

Sigit mengaku dirinya memiliki pengalaman yang matang di industri perbankan. Hal ini yang di klaim Sigit menjadi satu keunggulan dibandingkan Wimboh. Selain itu, keunggulan lain dirinya juga berasal dari industri‎, ini yang djanjikan Sigit, kalau kebijakan OJK lebih ramah kepada industri.

Berbeda dengan apa yang diungkapkan omeh Wimboh. Dirinya secara tegas untuk tidak menerima jabatan apapun di dalam struktur organsasi OJK jika tidak terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK.

"Saya ketua saja, kalau tidak lolos ketua, sudahlah. Alasannya ya supaya lebih optimal. Bagi saya kalau berdua di dalam ngapain, mending satu di luar‎," tegas Wimboh.

Sebelumnya Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memulai proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2017 sampai dengan 2022 pada Senin ini.

Mengutip agenda DPR RI, Senin (5/6/2017), calon anggota Dewan Komisioner OJK yang akan melakukan fit and proper test pada hari ini ada empat, yaitu:

Calon Ketua :
1. Wimboh Santoso
2. Sigit Pramono.

Calon Wakil Ketua:
1. Agus Santoso
2. Riswinandi

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya