DPR Tak Ingin Pungutan OJK Bebani Industri Keuangan

Komisi XI DPR RI telah memilih Wimboh Santoso sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 08 Jun 2017, 22:47 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2017, 22:47 WIB
20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta,(4/11/2015). Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan pembahasan enam beleid sudah final karena tidak ada lagi perdebatan dari segi substansi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR RI telah memilih Wimboh Santoso sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemilihan tersebut berdasarkan pemungutan suara yang berlangsung Kamis (8/6/2017).

Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menaruh sejumlah harapan kepada ketua yang baru. Dia berharap, berbekal pengalaman panjang bisa mendorong kontribusi industri keuangan dalam pembangunan.

"Saya berharap bahwa OJK ke depan berperan aktif bersama pemerintah memicu pembangunan di Indonesia. Tapi kita inginkan pembangunan bukan hanya di sentral di Jawa sini, tapi kawasan timur, kawasan pinggiran sesuai dengan Nawacita yang disampaikan Presiden Jokowi," kata dia di DPR RI Jakarta, Kamis malam (8/6/2017).

Melchias juga berharap bisa membuat investor betah menanam modal di Indonesia. Dia tak ingin Indonesia hanya menjadi tempat singgah sementara investasi.

"Harus bisa lebih membuat regulasi yang bisa membuat investor pasar modal, khususnya investor asing, dan mereka merasa nyaman di Indonesia. Dan tidak lagi Indonesia bagi tempat hot money masuk dalam sini. Tapi mereka bisa menaruh uang lebih permanen harus regulasi market friendly," jelas dia.

Lebih lanjut, pihaknya juga tak ingin pungutan industri keuangan ke OJK tak terlalu besar. Pihaknya khawatir pungutan yang besar justru membebani industri.

"Penguatan kelembagaan OJK, Saya berharap lebih ditata lebih baik, jangan terlalu besar, paling penting pungutan itu harus bisa membuat market industri tidak terbebani. Karena masukan industri pungutan yang diberikan OJK memberatkan kegiatan bisnis dan menghambat pertumbuhan industri," tukas dia.

Sebelumnya Wimboh Santoso mengemukakan bahwa pihaknya akan memperkuat peran OJK dalam menciptakan industri keuangan nasional yang maju, serta mampu mendorong peningkatan ekonomi Tanah Air serta kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

"Saya bersyukur dan berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan. Ke depan, tentu saya akan berusaha memperkuat sinergi dan kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, Bank Indonesia, DPR dan elemen lainnya, untuk memajukan industri keuangan Indonesia," kata Wimboh. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya