Atur Lahan hingga Toko Modern Jadi Kunci Pemerataan Ekonomi RI

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, kebijakan pemerataan ekonomi mencakup 10 pilar meliputi perbaikan penguasaan lahan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 14 Jun 2017, 12:03 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2017, 12:03 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution saat menjadi pembicara dalam acara Bincang Ekonomi di Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Kamis (2/3). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Liputan6.com, Jakarta - Pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata bertumbuh 5 persen setiap tahun. Kondisi ini perlu didukung dengan pemerataan ekonomi, sehingga mampu mengurangi pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan.

Pemerintah memiliki kebijakan pemerataan ekonomi, meliputi perbaikan penguasaan lahan, pendidikan, hingga pengaturan toko modern.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyampaikan hal itu dalam Dialog Ekonomi Indonesia Kini dan Esok di kantornya, Jakarta, seperti ditulis Rabu (14/6/2017).

"Kita tidak bermaksud mengubah seluruh kebijakan ekonomi dalam 2,5 tahun ini. Tapi kita lengkapi dan pertajam dengan kebijakan pemerataan ekonomi," ujar dia.

Dalam paparannya, Darmin mengungkapkan, secara garis besar, kebijakan pemerataan ekonomi mencakup 10 pilar. Pertama, reforma agraria. Kebijakan ini diambil karena melihat data 4,5 juta-9 juta jiwa rakyat Indonesia tidak memiliki akses terhadap lahan.

Pilar kedua, pertanian didasari pemilihan lahan untuk 14,4 juta rumah tangga tani landless. Ketiga, perkebunan terutama single komoditas menguasai lebih dari 13 juta hektare (ha) dari 24 juta ha total lahan perkebunan.

Pilar keempat, urban poor dan perumahan terjangkau didasari adanya 13,5 juta kepala keluarga yang tidak memiliki hunian. Fokusnya pada 10 kota megapolitan. Kelima, nelayan dan budidaya laut dengan 643 ribu rumah tangga perikanan laut dan 160 ribu rumah tangga petani rumput laut.

Keenam, sistem pajak dan berkeadilan. Pilar ini ada karena penerimaan pajak transaksi dari sektor properti hanya mencapai 25 persen dari seharusnya. Pilar ketujuh, manufaktur dan ICT yang didasari usaha mikro mendominasi 91 persen dari total seluruh usaha, namun nilai tambahnya hanya 6 persen.

Ke delapan, ritel dan pasar karena pangsa pasar modern naik 25,2 persen (2002) sampai 44,2 persen (2011). Sementara jumlah pasar tradisional semakin menyusut. Pilar ke sembilan, pembiayaan dan anggaran pemerintah karena Kredit Usaha Rakyat (KUR) produksi pertanian di 2016 hanya mencapai 16,3 persen. Terakhir, pilar vokasi, entrepreneurship, pasar tenaga kerja karena masih ada 7 juta jiwa pengangguran di 2016.

"Tapi inti dari 10 pilar ini ada tiga untuk kebijakan pemerataan ekonomi, yakni perbaikan penguasaan dan pemilikan lahan, kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan, serta kesempatan berusaha melalui pengaturan keberadaan ritel modern," Darmin menerangkan.

Ia menjelaskan, pemerintah telah merumuskan penguasaan lahan ke depan secara cluster atau berkelompok untuk pertanian, perkebunan, maupun peternakan. Selanjutnya program sertifikasi lahan rakyat sebanyak 21 juta bidang tanah sampai dengan 2019.

Sedangkan untuk kebijakan pendidikan dan pelatihan, katanya, dengan cara mengubah sistem pembelajaran antara di kelas, praktik, dan magang dengan porsi yang lebih besar. Mendidik dan melatih siswa sekolah menengah kejuruan maupun mahasiswa menjadi juru ukur sehingga target sertifikasi lahan dapat tercapai.

"Kemudian kita juga akan atur ritel modern. Bukan kita larang, atau dihambat. Misalnya tadinya prosentase kepemilikan 60 persen dan 40 persen-nya independen investor, itu prosentase harus diteruskan sehingga dia tetap maju, tapi rakyat tetap bisa ikut. Tentu harus ada pelatihan," jelas Darmin.

Apabila Indonesia mengembangkan 10 pilar, terutama tiga pilar besar ditambah dengan kebijakan pemerintah lain,  Darmin mengakui, dapat memacu pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, mendorong pemerataan, menurunkan pengangguran dan kemiskinan.

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya