Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai hari menjual tiket kereta api kelas ekonomi yang masih mendapatkan subsidi dari pemerintah dengan harga baru.
"Mulai hari ini, 24 Juni, kita sudah jual tiket dengan ketentuan PSO yang baru," kata VP Public Relation KAI Agus Komarudin kepada wartawan, Sabtu (24/6/2017).
Baca Juga
‎Agus menjelaskan, penyesuaian tarif ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 42 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan PM 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).
Advertisement
"Penyesuaian tarif ini diberlakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa KA ekonomi bersubsidi. Total terdapat 20 rute perjalanan KA yang mengalami penyesuaian tarif," tambah Agus.
Disebutkan Agus, dua KA diantaranya mengalami perpanjangan rute yakni KA Brantas dan Kahuripan dengan rute sebelumnya Kediri-Pasarsenen dan Kediri-Kiaracondong menjadi Blitar-Pasarsenen dan Blitar-Kiaracondong
Berikut harga tiket yang mengalami perubahan tarif.
Â
Â