4 Catatan Menhub Budi Karya Soal Penyelenggaraan Mudik 2017

Asosiasi turut mendukung kebijakan pemerintah untuk menunda sementara operasional angkutan barang atau truk.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 29 Jun 2017, 21:14 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2017, 21:14 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi
Menhub Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan kendaraan arus balik di Terminal Harjamukti, Kota Cirebon. (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mencatat ada beberapa hal yang perlu dievaluasi pada penyelenggaraan mudik Lebaran 2017. Evaluasi tersebut terkait kelaikan angkutan bus, pemudik sepeda motor, manajemen waktu mudik, dan kapasitas rest area.

"Beberapa yang harus kita evaluasi satu berkaitan dengan angkutan-angkutan yg tidak laik, dua pengendara motor terkait dengan jalur istirahat harus dikendalikan lebih baik dan tiga manajemen waktu yang akan kita lakukan dengan baik, yaitu integrasi dari libur-libur antara libur pegawai swasta dan libur anak sekolah," kata Budi Karya usai meninjau arus balik Lebaran di Stasiun Tawang, Kamis (29/6/2017).

Adapun yang keempat terkait kapasitas kendaraan di rest area, menurut Budi Karya, rest area harus diperluas. Dengan begitu diharapkan rest area dapat menampung pemudik yang ingin istirahat.

"Tempat istirahat mestinya akan dibuat lebih besar sehingga bukan saja rest area sebagai tempat mereka (pemudik) makan tapi juga tempat parkir sekedar memang ingin melepas kepenatan," jelas Budi Karya.

Di samping itu, keterlibatan asosiasi dianggap Menhub penting untuk dilakukan. Hal ini terbukti dimana asosiasi turut mendukung kebijakan pemerintah untuk menunda sementara operasional angkutan barang atau truk.

"Kita akan libatkan secara intens asosiasi, hari ini Kadin, Asosiasi pengusaha truk dan Alfi men-support himbauan dari Kemenhub untuk penundaan truk sampai ke hari Senin," ujar dia.

Sebelumnya Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar telah mengeluarkan surat edaran terkait himbauan kepada pengusaha angkutan barang (truk) untuk menunda operasionalnya hingga Senin pekan depan.

Terkait rencana ini Menhub telah menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri dan jajaran untuk mengelola lalu lintas truk nantinya selama arus balik.

"Memberikan kewenangan kepada pihak Kepolisian untuk mengelola secara intensif apa yang dianggap perlu dan memberikan tempat sementara apabila lalu lintas (arus balik) padat," imbuhnya.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya