Kemenkeu Minta Restu Menteri PANRB Rekrut 7.000 CPNS

Hal ini menyusul dibukanya penerimaan 19.210 CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung (MA).

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 19 Jul 2017, 08:31 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2017, 08:31 WIB
Penerimaan CPNS
Penerimaan CPNS

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengajukan jumlah dan formasi perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini sekitar 7.000 orang kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Hal ini menyusul dibukanya penerimaan 19.210 CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung (MA).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu, Hadiyanto mengungkapkan, Kemenkeu tinggal menunggu jawaban resmi dari Kementerian PAN RB mengenai jumlah dan formasi yang diberikan untuk pendaftaran CPNS di lingkungan Kemenkeu.

"Kami sudah mengajukan ke Kementerian PAN RB beberapa waktu lalu, dan sudah dibahas oleh mereka. Kami tinggal nunggu jawaban resmi dari Kementerian PAN RB, kami dapat berapa formasinya," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Rabu (18/7/2017).

Setelah mendapat formasi CPNS dari Kementerian PAN RB, kata Hadiyanto, barulah Kemenkeu mengumumkan rekrutmen dan seleksi CPNS di lingkungan Kemenkeu. Sehingga pihaknya belum dapat memastikan kapan pendaftaran CPNS Kemenkeu akan dibuka.

Menurutnya, jumlah yang diajukan Kemenkeu ke Kementerian PAN RB sekitar 7.000 CPNS. "Hampir 7.000 lah, karena yang dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) lebih dari 4.000 orang, dan untuk jalur umum sekitar 2.800 orang. Tapi kan ini masih menunggu dari Menteri PAN RB dapatnya berapa," paparnya.

Menurut Hadiyanto, kebutuhan penambahan pegawai di lingkungan Kemenkeu sebenarnya cukup besar setiap tahun untuk menggantikan PNS yang pensiun maupun mengisi kantor-kantor baru di daerah.

Rencananya, tutur Hadiyanto, jika disetujui menambah sekitar 7.000 pegawai baru, lebih dari 2.000 orang akan ditempatkan di Ditjen Pajak. Selebihnya untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Ditjen Bea dan Cukai, dan disebar untuk bekerja di unit Eselon I Kemenkeu lain.

"Untuk Ditjen Pajak more or less lebih dari 2.000 orang karena kan di Pajak tinggi kebutuhannya. Lalu selebihnya ke Bea Cukai, dan dibagi ke berbagai unit Eselon I Kemenkeu. Ada juga permintaan lulusan STAN untuk bekerja di Kementerian/Lembaga lain," tandasnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya