Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017. Dengan demikian, diharapkan kebijakan ini bisa segara diterapkan.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengatakan, sebenarnya redenominasi ini bukan sebuah kebijakan yang mendesak untuk segera diterapkan.
Dia menuturkan, pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang lebih mendesak untuk segera diselesaikan. Contohnya, soal kualitas dari pertumbuhan ekonomi yang lebih berdampak luas kepada masyarakat kecil.
Advertisement
Baca Juga
‎"Menurut saya dalam konteks saat ini, kita hadapi masalah kualitas pertumbuhan ekonomi. Kita punya PR untuk selesaikan ketimpangan. Jadi lebih baik fokus ke situ," ujar dia di kawasan Kalibata, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Selain itu, lanjut Arif, kebijakan redenominasi baru akan berjalan secara efektif bila telah memenuhi sejumlah syarat. Misalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa konsisten berada di atas 7 persen selama 5 tahun berturut-turut.
‎"Kalau pertumbuhan kita sudah 7 persen, saya rasa kita bisa untuk pertimbangkan itu. Jadi pertumbuhan 7 persen selama 5 tahun berturut-turut," kata dia.
Arif mengungkapkan, pemerintah juga harus bisa menjaga tingkat inflasi yang rendah dalam beberapa tahun ke depan. Sebab, jika tidak hati-hati, redenominasi bisa berdampak pada peningkatan inflasi.
‎"Inflasi bisa kita jaga 3 persen, khususnya inflasi bahan makanan bisa kurang dari 2 persen. ‎Kemudian serapan 1 persen pertumbuhan bisa hasilkan 500 ribu tenaga kerja. Saya rasa di situ dulu, baru kita bicarakan secara serius mengenai redenominasi," ujar dia.
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Â
Â