Kemenkeu Cari 7.000 CPNS, Kapan Pendaftaran Dibuka?

Pembukaan lowongan CPNS Kemenkeu meliputi pegawai untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, serta Unit Eselon I.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 21 Jul 2017, 18:00 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2017, 18:00 WIB
Penerimaan CPNS
Penerimaan CPNS
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengajukan jumlah dan formasi perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini sekitar 7.000 orang kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
 
Lalu kapan Kemenkeu membuka pendaftaran untuk CPNS tersebut?
 
"Secara formal kita masih menunggu surat dari Menteri PAN RB. Begitu dapat (formasi), kita langsung umumkan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu, Hadiyanto yang ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/7/2017). 
 
Ia pun enggan berandai-andai apakah rekrutmen CPNS di lingkungan Kemenkeu bisa diumumkan bulan ini atau tidak. "Yang pasti lebih cepat lebih baik. Pokoknya nanti ada pengumumannya," tegas Mantan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu itu. 
 
 
Menurut Hadiyanto, usulan jumlah CPNS mencapai 7.000 orang sudah sesuai dengan kebutuhan Kemenkeu, meliputi kebutuhan pegawai untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, serta Unit Eselon I Kemenkeu lainnya. 
 
"Usulan formasi yang kita ajukan sudah sesuai kebutuhan. Kebutuhannya besar karena kita didorong untuk meningkatkan penerimaan pajak, penerimaan dari bea dan cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), meningkatkan kualitas pelaporan," jelasnya. 
 
Ia merinci, rekrutmen sekitar 7.000 CPNS terdiri dari penerimaan lebih dari 4.000 orang dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan 2.880 orang dari jalur umum. 
 
"Makanya ada penerimaan 2.880 orang dari luar (umum) supaya mix expertise, perbedaan background pendidikan tidak semua dari STAN. Jadi kita ajukan dari luar STAN, termasuk rekrutmen untuk lulusan sarjana yang cumlaude. Mereka diberi kesempatan sama-sama untuk test," terangnya. 
 
Sebelumnya, Hadiyanto menuturkan, jika disetujui menambah sekitar 7.000 pegawai baru, lebih dari 2.000 orang akan ditempatkan di Ditjen Pajak. Selebihnya untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Ditjen Bea dan Cukai, dan disebar untuk bekerja di unit Eselon I Kemenkeu lain.
 
"Untuk Ditjen Pajak more or less lebih dari 2.000 orang karena kan di Pajak tinggi kebutuhannya. Lalu selebihnya ke Bea Cukai, dan dibagi ke berbagai unit Eselon I Kemenkeu. Ada juga permintaan lulusan STAN untuk bekerja di Kementerian/Lembaga lain," tandasnya.
 
Tonton video menarik berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya