Kepulauan Talaud Akhirnya Bisa Nikmati BBM dengan Harga Murah

SPBU di Kecamatan Melonguane ini merupakan SPBU Kompak ke-3 yang didirikan di Kabupaten Kepulauan Talaud.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 24 Jul 2017, 14:00 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2017, 14:00 WIB
SPBU di Kecamatan Melonguane ini merupakan SPBU Kompak ke-3 yang didirikan di Kabupaten Kepulauan Talaud.
SPBU di Kecamatan Melonguane ini merupakan SPBU Kompak ke-3 yang didirikan di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus melakukan perluasan jangkauan lembaga penyalur resmi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk menjalankan program BBM satu harga. Saat ini wilayah Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, telah merasakan harga Premium dan Solar bersubsidi sesuai dengan ketetapan pemerintah.

‎Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, untuk menjalankan program BBM satu harga di Talaud, pemerintah telah meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak 76.95806 di Kecamatan Melonguane, Pulau Karakelang, Kabupaten Kepulauan Talaud.

"Dengan adanya SPBU Kompak Melonguane, diharapkan masyarakat di Kabupaten Talaud lebih mudah untuk mendapatkan BBM dan dengan harga yang sama seperti di daerah lainnya," ‎ kata Wiratmaja, seperti yang dikutip dari situs resmi, Direktorat Jenderam Migas, di Jakarta, Senin (24/7/2017).

‎Selama ini, masyarakat di wilayah tersebut terpaksa membeli BBM dari pengecer dengan Rp 10 ribu hingga Rp 11 ribu per liter. Namun kini, dengan beroperasinya SPBU tersebut, harga BBM menjadi hanya Rp 6.450 per liter untuk Premium khusus penugasan dan Rp 5.150 per liter untuk Solar. Dengan beroperasinya lembaga penyalur BBM satu harga di Kabupaten Talaud dan daerah-daerah lainnya, diharapkan dapat mendorong perekonomian masyarakat setempat.

‎SPBU Kompak adalah lembaga yang didirikan Pertamina bekerja sama dengan mitra untuk memenuhi kebutuhan BBM di suatu wilayah yang belum layak dibangun SPBU reguler, atau belum ada penyalur resmi di daerah pedalaman, atau pulau yang lokasinya terpisah dengan Terminal BBM.

General Manager Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII Joko Pitoyo melanjutkan, suplai BBM ke SPBU Kompak Melonguane dikirim menggunakan kapal tongkang yang menempuh waktu 20 jam dari Terminal BBM Bitung, Sulawesi Utara. Sedangkan volume BBM di SPBU ini dialokasikan sesuai kuota pemerintah, yaitu 100 kiloliter (kl) Premium dan 30 kl Solar per bulan. SPBU Kompak ini juga akan melayani penjualan produk BBM nonsubsidi sehingga masyarakat setempat memiliki pilihan untuk menggunakan BBM.

SPBU di Kecamatan Melonguane ini merupakan SPBU Kompak ketiga yang didirikan di Kabupaten Kepulauan Talaud. Dua SPBU Kompak lainnya adalah SPBU 76.95803 di Kecamatan Beo yang juga terletak di Pulau Karakelang, dan SPBU 76.95801 di Kecamatan Lirung yang terletak di Pulau Salibabu.

Sampai dengan Juni 2017, secara nasional Pertamina telah merealisasikan pengoperasian lembaga penyalur BBM satu harga sebanyak 21 titik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).

Untuk Sulawesi, secara keseluruhan akan ada 13 SPBU Kompak yang merupakan bagian dari Program BBM Satu Harga dan diharapkan dapat beroperasi seluruhnya dalam dua tahun ke depan. SPBU Kompak di Melonguane ini adalah SPBU Kompak kedua yang telah beroperasi dari 13 yang direncanakan tersebut.

Program BBM Satu Harga dilakukan secara bertahap, karena diperlukan waktu yang cukup lama untuk melakukan persiapan mulai dari penetapan lokasi, survei transportasi BBM, mencari mitra lokal, pembangunan infrastruktur, hingga akhirnya lembaga penyalur berupa Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) dapat beroperasi.

“Pendirian SPBU Kompak ini kami harap membawa dampak positif bagi kegiatan perekonomian di wilayah Melonguane, terutama karena wilayah ini juga merupakan kota pemerintahan dan administratif di Kabupaten Kepulauan Talaud. Dengan BBM satu harga semoga dapat menambah kesejahteraan masyarakat,” tandas Joko.

Program BBM Satu Harga dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 2016. Selanjutnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 10 November 2016 telah menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016, tentang Percepatan Pemberlakuan Satu harga Jenis Bahan Bakar Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Secara Nasional.‎

Sesuai rencana BBM Satu Harga, Pemerintah menargetkan pengoperasian 150 lembaga penyalur hingga 2019, masing-masing 54 titik pada 2017, 50 titik 2018, dan 46 titik pada tahun 2019. Estimasi penyaluran BBM di daerah-daerah target program BBM Satu Harga akan mencapai sekitar 215 ribu kl pada 2017 dan menjadi 580 ribu kl pada 2019.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya