Peredaran Uang Palsu di Indonesia Paling Rendah se-Asia Pasifik

Bank Indonesia memusnahkan 189.477 lembar uang palsu yang beredar antara 2014 hingga 2016.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Jul 2017, 12:20 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2017, 12:20 WIB
20161010-Rilis-Upal-Bareskrim-Mabes-Polri-HEL
Petugas meletakkan barang bukti hasil print uang palsu saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Gedung KKP, Jakarta, Senin (10/10/2016). Peredaran dikendalikan dari rutan, empat tersangka diamankan dalam kasus ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia telah memusnahkan 189.477 lembar uang palsu pagi ini. Uang palsu yang dimusnahkan tersebut bersumber dari penemuan pada 2014 hingga 2016.

Dalam hal kasus pemalsuan uang, Indonesia tergolong negara yang paling rendah jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Pasifik.

"Kalau dibandingkan negara kawasan, peredaran uang palsu kita itu rendah sekali, bahkan dengan negara-negara maju sekali pun," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi di Gedung Bank Indonesia, Rabu (26/7/2017).

Ia menjelaskan, rasio adanya uang palsu pada 2015, setiap 1 juta uang yang beredar sebanyak 21 lembar ditemukan uang palsu. Pada 2016 rasio tersebut turun menjadi pada 1 juta uang beredar, terdapat 13 lembar uang palsu.

"Sementara hingga Juni 2017, peredaran uang palsu itu mengalami penurunan dari 1 juta yang diedarkan hanya 4 lembar yang ditemukan uang palsu," ujar Suhaedi.

Terus menurunnya tindak pemalsuan uang di Indonesia itu tidak terlepas dari meningkatnya koordinasi antara Bank Indonesia, Polri, dan Pengadilan Negeri. Selain itu, tingkat keamanan yang ada dalam rupiah terus ditingkatkan. Hal ini seperti terlihat pada uang emisi 2016.

Dari data Bank Indonesia, sampai Juni 2017, jumlah temuan uang palsu itu sebanyak 63.449 lembar. "Ini belum ada temuan uang emisi 2016 yang dipalsukan," ucap Suhaedi. (Yas)

Saksikan Video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya