Liputan6.com, Jakarta Tulungagung menjadi wilayah kantung TKI dengan remitansi terbesar di Indonesia. Nilai remitansi kabupaten tersebut mencapai lebih dari Rp 1 triliun per tahun.
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo mengatakan, ‎tingginya nilai remitansi ini dikarenakan sebagian besar TKI di wilayah tersebut merupakan tenaga terdidik dan dibutuhkan di berbagai bidang pekerjaan di Luar Negeri. Selain itu, sebagian besar masyarakatnya pun menggantungkan hidup mereka dengan bekerja di luar negeri sebagai TKI.
"Jumlah TKI yang tercatat pada periode 2011-2016 sebanyak 41.425 jiwa. Sedangkan saat ini penduduk usia kerja di Tulungagung sebesar 790.422. Namun TKI ini menurun rata-rata 10 persen per tahun," ujar dia di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (30/7/2017).
Menurut Syahri, dari jumlah TKI asal Tulungagung tersebut, mampu menghasilkan remitansi mencapai Rp 1 triliun. Angka remitansi ini juga menurun jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Sebagaimana data Bank Indonesia, jumlah remitansi Kabuaten Tulungagung pada 2016 mencapai Rp 1 triliun. Kalau tahun-tahun sebelumnya kurang lebih hampir Rp 2 triliun, mungkin karena ada penurunan tenaga kerja yang keluar negeri, maka remitensi menurun menjadi Rp 1 triliun lebih sedikit," jelas dia.
Meski demikian, penurunan jumlah TKI ini dinilai tidak menambah angka pengangguran di Tulungagung. Sebab, para TKI yang telah kembali ke Tanah Air sebagian besar langsung membuka usaha di kabupaten tersebut.‎
‎"Dengan modal tersebut dan didukung berbagai program pelatihan yang dilaksanakan telah mampu mencetak TKI sukses diberbagai bidang seperti usaha travel, perikanan, pertenakan, ukm lain seperti membuat snack, kue dan lain-lain. Sehingga berdampak pada lapangan kerja baru," tandas dia.
Saksikan video menarik berikut ini:
Jadi Kantung TKI, Remitansi Tulungagung Rp 1 Triliun per Tahun
Tulungagung menjadi wilayah kantung TKI dengan remitansi terbesar di Indonesia.
diperbarui 31 Jul 2017, 07:45 WIBDiterbitkan 31 Jul 2017, 07:45 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya mempersempit ruang pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Idrus Marham, Mantan Napi Korupsi yang Kini Jadi Wakil Ketua Umum Partai Golkar
8 Makanan Khas Banyuwangi, Mulai dari Rujak Soto hingga Botok Tawon yang Lezat dan Bergizi
Bacaan Niat Sholat Dhuha 4 Rakaat, Panduan Lengkap dan Keutamaannya
Hacker China Diduga Sadap Ribuan Warga AS Lewat Peretasan Operator Seluler
Sering Disepelekan di Dunia, Ternyata Inilah Golongan Pertama yang Mendatangi Telaga Kautsar Rasulullah di Hari Kiamat
Link Nonton Drama Korea Artificial City di Vidio, Tandai Kembalinya Soo Ae ke Layar Kaca
Direksi Keet Adalah Pusat Komando Vital dalam Proyek Konstruksi, Ini Ulasannya
IHSG Terbang 1% Usai The Fed Turunkan Suku Bunga, Harga Saham ANTM Menguat
Storekeeper adalah Posisi Krusial dalam Manajemen Inventaris dan Operasional, Apa Saja Tanggung Jawabnya?
Ucapkan Selamat, Vladimir Putin Sambut Klaim Donald Trump Bisa Akhiri Perang Rusia Vs Ukraina dalam 24 Jam
Wire Transfer Adalah Metode Transfer Dana Internasional, Ini Penjelasan Lengkapnya
Apa Itu Kurikulum Merdeka Belajar? Ini Konsep, Tujuan, dan Dampaknya bagi Pelajar