Liputan6.com, Jakarta Tulungagung menjadi wilayah kantung TKI dengan remitansi terbesar di Indonesia. Nilai remitansi kabupaten tersebut mencapai lebih dari Rp 1 triliun per tahun.
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo mengatakan, ‎tingginya nilai remitansi ini dikarenakan sebagian besar TKI di wilayah tersebut merupakan tenaga terdidik dan dibutuhkan di berbagai bidang pekerjaan di Luar Negeri. Selain itu, sebagian besar masyarakatnya pun menggantungkan hidup mereka dengan bekerja di luar negeri sebagai TKI.
"Jumlah TKI yang tercatat pada periode 2011-2016 sebanyak 41.425 jiwa. Sedangkan saat ini penduduk usia kerja di Tulungagung sebesar 790.422. Namun TKI ini menurun rata-rata 10 persen per tahun," ujar dia di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (30/7/2017).
Menurut Syahri, dari jumlah TKI asal Tulungagung tersebut, mampu menghasilkan remitansi mencapai Rp 1 triliun. Angka remitansi ini juga menurun jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Sebagaimana data Bank Indonesia, jumlah remitansi Kabuaten Tulungagung pada 2016 mencapai Rp 1 triliun. Kalau tahun-tahun sebelumnya kurang lebih hampir Rp 2 triliun, mungkin karena ada penurunan tenaga kerja yang keluar negeri, maka remitensi menurun menjadi Rp 1 triliun lebih sedikit," jelas dia.
Meski demikian, penurunan jumlah TKI ini dinilai tidak menambah angka pengangguran di Tulungagung. Sebab, para TKI yang telah kembali ke Tanah Air sebagian besar langsung membuka usaha di kabupaten tersebut.‎
‎"Dengan modal tersebut dan didukung berbagai program pelatihan yang dilaksanakan telah mampu mencetak TKI sukses diberbagai bidang seperti usaha travel, perikanan, pertenakan, ukm lain seperti membuat snack, kue dan lain-lain. Sehingga berdampak pada lapangan kerja baru," tandas dia.
Saksikan video menarik berikut ini:
Jadi Kantung TKI, Remitansi Tulungagung Rp 1 Triliun per Tahun
Tulungagung menjadi wilayah kantung TKI dengan remitansi terbesar di Indonesia.
diperbarui 31 Jul 2017, 07:45 WIBDiterbitkan 31 Jul 2017, 07:45 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya mempersempit ruang pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi
Pj Wali Kota Bustan Tinjau Dapur Umum untuk Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan
Diguyur Hujan Deras, Genangan Air Hambat Lalu Lintas di Sekitar Pasar Cipulir Jakarta
Pemerintah Ingin Selamatkan Sritex, Bisakah Lolos dari Potensi Delisting?
Cara Cek BI Checking: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Riwayat Kredit Anda
Siapa Dua Cawapres di Pilpres AS 2024? Ini Profilnya
Sesibuk Apapun, Polisi Ingatkan Petani di Rohul Tidak Lupa Datang ke TPS Pilkada
150 Kata-Kata Motivasi Diri Sendiri saat Terpuruk, Jadi Penyemangat Agar Bangkit Lagi
Potret Amel Carla Memukau dengan Rambut Keriting, Gaya Baru Bikin Pangling
Jarang Diketahui, Gus Baha Ungkap Perbedaan Jin dan Setan
Persiapan Ruben Amorim Menuju Manchester United dan Ragam Reaksi usai Tinggalkan Sporting CP
Byeon Woo Seok Diam-Diam Berdonasi Rp 3,3 Miliar untuk Bantu Pasien Anak