Sri Mulyani Resmi Masukkan Materi Sadar Pajak dalam Mata Kuliah

Dengan kegiatan ini, menandai bahwa pajak menjadi mata kuliah di seluruh perguruan tinggi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 11 Agu 2017, 15:45 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2017, 15:45 WIB
Penandatanganan Kerja Sama antara Kemendikbud dan Ditjen Pajak
Penandatanganan Kerja Sama antara Kemendikbud dan Ditjen Pajak
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati meresmikan kegiatan mengajarkan nilai-nilai kesadaran pajak kepada 127.459 siswa dan mahasiswa dari 2.182 sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dinamakan Pajak Bertutur. Dengan kegiatan ini, menandai bahwa pajak menjadi mata kuliah di seluruh perguruan tinggi. 
 
Kegiatan Pajak Bertutur sudah dibuka secara serentak oleh Sri Mulyani dengan melakukan teleconference di SD 01 dan 09, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur serta SMA Negeri 3 Semarang yang dulu merupakan sekolah dari Sri Mulyani. 
 
"Total peserta yang ikut kegiatan Pajak Bertutur sampai hari ini dari SD sampai perguruan tinggi sebanyak 127.459 siswa dan mahasiswa di 2.182 sekolah di seluruh Indonesia," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi saat Acara Pajak Bertutur di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (11/8/2017). 
 
Ken menjelaskan, tujuan penyelenggaraan kegiatan Pajak Bertutur ini untuk menciptakan wajib pajak yang patuh terhadap pajak 20-30 tahun ke depan. "Nantinya setiap seminggu sekali, ada orang pajak yang mengajar mengenai kesadaran pajak. Tidak dipungut biaya alias gratis," tegasnya. 
 
Pada kesempatan yang sama, ditandatangani perjanjian kerja sama antara Ditjen Pajak dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait pembelajaran materi kesadaran pajak dalam sistem pendidikan nasional. Penandatanganan ini disaksikan Menkeu Sri Mulyani dan Mendikbud, Muhadjir Effendy. 
 
Dengan komitmen ini, Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti mengeluarkan kebijakan penerapan dan pengutamaan edukasi kesadaran pajak pada pendidikan tinggi. Jadi mulai 2017/2018, semua perguruan tinggi sudah dapat melaksanakan pembelajaran kesadaran pajak pada mata kuliah umum wajib maupun mata kuliah yang bersesuaian. 
 
Mendikbud, Muhadjir Effendy menyambut baik inisiatif Ditjen Pajak dalam rangka menanamkan pajak sejak dini yang dapat dirasakan manfaatnya 20 tahun sampai 30 tahun ke depan. Harapannya bisa berjalan dengan lancar.
 
"Kita perlu melibatkan Kementerian terkait, Bupati, Wali Kota untuk mewujudkan kerja sama ini. Jadi harus sukses, jangan cuma seremoni saja. Karena ini anggaran pendidikan berasal dari pajak juga, kalau kita tidak bekerja keras, nanti dipotong sama Bu Menkeu," tuturnya.  
 
Dalam kegiatan Pajak Bertutur hari ini diisi dengan kuliah umum dari Sri Mulyani kepada 380 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta, seperti Universitas Indonesia, dan lainnya. 
 
Sri Mulyani dalam kuliahnya menjelaskan mengenai pentingnya pajak dalam pendanaan berbagai program untuk kepentingan bersama, termasuk bagi pembiayaan pendidikan nasional, pelayanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur.
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya