Freeport Minta Perpanjangan Kontrak Sampai 2041

Berdasarkan hukum di Indonesia perpanjangan hanya bisa dilakukan tiap 10 tahun.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 14 Agu 2017, 21:17 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2017, 21:17 WIB
banner Freeport
Perubahan Status Kontrak Freeport Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, proses perundingan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) terus berlangsung. Luhut menuturkan, PTFI bersedia menerima beberapa poin perundingan. Namun, dia bilang, PTFI meminta perpanjangan kontrak sekaligus hingga 2041.

Luhut menuturkan, berdasarkan hukum di Indonesia perpanjangan hanya bisa dilakukan tiap 10 tahun. "Freeport itu memang mereka bersedia (divestasi) 51 persen, bersedia bangun smelter, tapi minta perpanjangan sampai 2041. Sebenarnya itu nggak ada masalah. Hanya hukum kita mengatakan agreement 10 tahun, 10 tahun. Kalau sudah 51 persen saya kira bukan masalah sampai 2041," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin (14/8/2017).

Terkait harga saham, Luhut mengatakan akan ditentukan oleh mekanisme pasar. Menurutnya, perhitungan saham Freeport mengacu ketentuan yang berlaku umum. "Yang berlaku secara universal, masa yang di bawah tanah kau hitung, royalty belum milik kau," ungkap dia.

Sebelumnya, PT Freeport Indonesia mempertahankan keinginannya mendapat perpanjangan masa operasi sampai 2041, setelah kontraknya habis pada 2021. Hal ini salah satu poin yang sedang dinegosiasikan.

Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, Freeport ingin mendapatkan perpanjangan masa operasi sampai ‎2041, karena akan menambah porsi pelepasan saham (divestasi) seperti yang diinginkan pemerintah.

‎"Freeport mengharapkan mendapat perpanjangan operasi sampai 2041," kata Riza saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Riza melanjutkan, Freeport juga akan membangun fasilitas pengelolaan dan pemurnian mineral (smelter) dengan anggaran sebesar US$ 2,3 miliar. Selain itu, Freeport juga ingin melanjutkan investasi sebesar US$ 15 miliar, berupa pengembangan tambang‎ bawah tanah.

"Sehingga kami dapat melanjutkan investasi tambang bawah tanah sebesar US$ 15 miliar," ucap dia.

Namun untuk perpanjangan masa operasi sampai 2041 masih dalam negosiasi. Lantaran pemerintah menginginkan perpanjangan operasi Freeport 2X10 tahun. "Kami masih negosiasi belum final," tutur Riza.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:


Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya