Bagaimana Kesiapan Bank Mandiri Soal Transaksi Nontunai Jalan Tol

Bank Mandiri memastikan pihaknya bersama Himpunan Bank Milik Negara telah menyiapkan alat pembayaran nontunai di gerbang tol.

oleh Septian Deny diperbarui 21 Agu 2017, 19:45 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2017, 19:45 WIB
20150708-Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol Sampai 35 Persen Selama Lebaran-Jakarta 2
Sejumlah kendaraan memasuki gerbang tol Jagorawi, Jakarta, Rabu (8/7/2015). Pemerintah mulai Selasa (7/7) pukul 00.00 WIB memberikan diskon tarif seluruh ruas jalan tol sebesar 25-35 persen sampai Rabu (22/7) pukul 24.00 WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Bank Mandiri memastikan pihaknya bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah menyiapkan alat pembayaran nontunai di gerbang tol. Hal ini menyusul penerapan transaksi nontunai yang pada tahap awal diterapkan pada ruas tol milik Jasa Marga, Oktober mendatang.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, sebenarnya pemasangan alat transaksi nontunai bukan hanya dilakukan di tol milik Jasa Marga saja, tetap juga di tol yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain.

‎"Jadi kalau di tol, bersama Himbara kita agresif pasang reader-reader di seluruh jalan tol. Bukan hanya Jasa Marga, ada Astra, Ada CMNP (Citra Marga Nusaphala Persada). Sudah 25 jalan tol reader agresif," ujar dia di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Selain memasang reader, lanjut Kartika, pihaknya juga agresif dalam menyediakan lokasi untuk masyarakat melakukan isi ulang kartu nontunainya. Dengan demikian diharapkan masyarakat tak lagi kesulitan untuk mengisi ulang kartu saat kebijakan ini diterapkan secara lebih masif.

"Dan tambah pos-pos untuk top up, promosikan agresif penjualan e-money. Harapan kita masyarakat punya akses dan penambahan top up dan semua reader berfungsi dengan baik," kata dia.

Sementara untuk besaran keuntungan yang diterima perbankan dari sistem ini, Kartika mengungkapkan hal tersebut tergantung dari merchant discount rate (MDR). Namun beasarn MDR tersebut belum ditentukan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai regulator.

‎"Commercial belum diputus akan ada MDR. Ada kemungkinan semacam MDR sama seperti gesek debet tapi belum diputuskan BI," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya