Liputan6.com, Pyongyang - Negara komunis dan terisolir Korea Utara (Korut) kembali membuat heboh. Pada Selasa, 29 Agustus 2017, negara di bawah pimpinan Kim Jong Un ini kembali meluncurkan uji coba rudal balistik ke lima kalinya.
Rudal Korut diluncurkan dari dekat Pyongyang, kawasan Sunan dan melewati Hokkaido, Jepang jam 06.06 pagi waktu setempat. Sontak, banyak negara termasuk Indonesia mengecam tindakan yang diambil pemerintah Korut tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Dilansir dari CNBC, Selasa (29/8/2017) sedikitnya ada empat efek ekonomi yang ditimbulkan berkat peluncuran rudal Korea Utara. Berikut ulasannya:
1. Pasar saham terguncang
Bursa saham Asia turun setelah Korea Utara melepaskan rudalnya ke Samudera Pasifik. Para investor akhirnya beralih ke aset safe haven.
Seperti dilaporkan CNBC, indeks saham acuan di Jepang, Nikkei 225 turun 0,81 persen. Hal tersebut setelah Korut terbang di atas negaranya.
Sementara itu, indeks saham acuan di Korea Selatan, Kospi turun 1,15 persen karena investor masih menunggu perkembangan terakhir setelah peluncuran rudal Korut.
2. Ekonomi Korea Selatan tertekan
Sebagai negara yang berbatasan dengan Korea Utara, tindakan yang dilakukan Kim Jong Un dan rezimnya ini tentu memberi imbas pada perekonomian korea selatan. Pemerintah Korea Selatan menganggap uji coba peluncuran rudal balistik antar benua milik Korea Utara memiliki dampak yang cukup signifikan bagi pasar keuangan Korea Selatan.
Pemerintah Korea Selatan bahkan sudah menggelar pertemuan pada Juli lalu untuk membahas strategi apa yang harus dipakai demi menahan penurunan ekonomi akibat penembakan rudal Korea Utara.
Pemerintah Korea Selatan akan memperkuat pemantauan pasar secara tidak langsung atas dampak tindakan agresi militer Korea Utara tersebut.
Simak video menarik di bawah ini:
Selanjutnya
 3. Bank Internasional tidak lagi bisa bekerja sama dengan Korea Utara
Tindakan Korut untuk menembakkan rudal missil akhirnya membuat negara itu terkena sanksi PBB. Kini, Korea Utara tidak lagi diijinkan bekerja sama dengan instansi keuangan internasional. Ia juga dilarang mengimpor produk tertentu ke negaranya.
Adanya sanksi ini akhirnya berimbas pada bank internasional terutama yang memiliki nasabah di Korea Utara. Mereka tidak lagi bisa membuka cabang dan melakukan transaksi di negara tersebut.
Selanjutnya
4. Ekspor terganggu
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengenakan sanksi baru terhadap Korea Utara pada awal Agustus lalu. Resolusi DK PBB yang disusun AS itu melarang ekspor Korut antara lain batu bara, baja, bijih besi, timah, bijih timah, dan seafood.
Resolusi tersebut juga melarang negara-negara untuk meningkatkan jumlah pekerja Korut yang bekerja di luar negeri. Diperkirakan, sanksi ini bisa memangkas pendapatan ekspor tahunan Korut sebesar US$ 3 miliar.