Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengungkapkan Indonesia akan diaudit oleh International Civil Aviation Organizations (ICAO) Universal Security Audit Program (USAP) dan Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP). Audit ini sendiri dijadwalkan dilaksanakan pada Oktober 2017.
Direktur Jendral Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso mengungkapkan, dalam audit ini, lembaga penerbangan internasional tersebut akan mengaudit keamanan dan keselamatan penerbangan mulai dari apa yang sudah diterapkan di lapangan hingga regulasi yang dimiliki otoritas.
"Kami berkomitmen agar hasilnya bisa di atas rata-rata. Karena dari hasil audit terakhir nilai Indonesia di bawah rata-rata internasional," jelas Agus di Kementerian Perhubungan, Kamis (7/9/2017).
Advertisement
Baca Juga
Hasil dari audit di 2016 kemarin, nilai Indonesia untuk keamanan dan keselamatan penerbangan berada di level 51 persen. Nilai ini sebenarnya sudah naik jika dibandingkan dengan audit tahun sebelumnya atau di 2014 yang ada di level 45 persen.
Agus menargetkan, dalam audit yang akan dilakukan pada Oktober ini mampu menaikkan nilai Indonesia setidaknya di angka 70 persen. Sementara nilai rata-rata internasional adalah 60 persen.
"Memang ini ambisius, tapi kita harus target tinggi seperti ini, jadi nanti kalau meleset sedikit tidak jauh dari 70 persen," tegas dia.
Demi mempersiapkan hal ini, pihak Ditjen Perhubungan Udara telah mengerahkan para ahlinya untuk bekerja mulai dari awal 2017. Upaya ini dilakukan demi mencapai target yang ditetapkan tersebut.
Ditekankan Agus, jika keselamatan dan kemanan penerbangan di Indonesia meningkat, maka semakin banyak maskapai asing yang membuka rute ke Indonesia. Sehingga bisa mendukung upaya pemerintah dalam mendatangkan wusatawan asing sebanyak-banyaknya.
Gandeng Prancis
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menjalin kerja sama teknis di bidang transportasi udara dengan pemerintah Prancis yang diwakili The Direction Générale de l’Aviation Civile of the French Republic (French DGAC).
Kerja sama teknis ini meliputi penyediaan alat dan sistem pengawasan secara terus-menerus dari pemerintah Prancis terhadap maskapai-maskapai di Indonesia terkait keselamatan penerbangan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MOU) kelanjutan kerja sama ini berlangsung di Kantor Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Ditjen Perhubungan Udara di Kompleks Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis 21 April 2017.
MOU itu ditandatangani Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso serta wakil dari The Direction Générale de l’Aviation Civile of the French Republic (French DGAC), Patrick Gandhi.
Dalam nota kesepahaman itu, DGCA-FRANCE akan menempatkan tenaga ahlinya di Indonesia, khususnya di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Ini dilakukan untuk mengevaluasi sistem keselamatan penerbangan di Indonesia dan memberikan masukan dan rekomendasi kepada Dirjen Perhubungan udara guna meningkatkan keselamatan penerbangan di Indonesia.
“Sebagai anggota Organisasi Penerbangan Sipil Internasional ( ICAO), Indonesia berkomitmen untuk mengawasi keselamatan penerbangan secara terus-menerus, seperti yang termaktub dalam Annex 1 ICAO. Untuk itu, kami sangat mendukung permintaan dari pemerintah Perancis untuk memperpanjang kerja sama teknis ini hingga tahun 2019,” ujar Agus.
Menurut Agus, Ditjen Perhubungan Udara ingin memperkuat fungsi pengawasan keselamatan dalam rangka melaksanakan rencana aksi untuk memenuhi audit ICAO.
Kemudian penyelesaian temuan-temuan Audit keselamatan ICAO (ICAO-USOAP) serta untuk mengeluarkan penerbangan Indonesia dari daftar ban larangan terbang Uni Eropa untuk semua operator penerbangan Indonesia.
Agus percaya, kerja sama ini akan dapat meningkatkan perekonomian di Indonesia, terutama dari sektor pariwisata dan investasi. Mengingat sektor pariwisata berkaitan erat dengan transportasi udara. Lebih dari 60 persen turis mancanegara datang ke Indonesia dengan menggunakan pesawat udara.