Pengguna Tol Diimbau Segera Miliki Kartu Elektronik

Pemerintah mewajibkan seluruh pengguna tol melakukan pembayaran dengan uang elektronik pada Oktober 2017.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 08 Sep 2017, 19:27 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2017, 19:27 WIB
Tol Jagorawi
Sejumlah kendaraan memasuki kawasan gerbang tol Cibubur Utama, Jakarta, Jumat (8/9). Pasca perubahan sistem transaksi jalan tol Jagorawi menjadi sistem terbuka atau satu tarif, arus lalu lintas terlihat lebih lancar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat diminta segera memiliki kartu elektronik sebelum kebijakan bayar tol nontunai mulai berlaku pada 31 Oktober 2017. Ini untuk menghindari timbulnya kekacauan di jalan tol, saat program tersebut berlaku.

Demikian disampaikan Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Rhenald Kasali di Kantor Pusat PT Jasa Marga Tbk, Jumat (8/9/2017).

Rhenald mengatakan, masyarakat memiliki kebiasaan melaksanakan sesuatu aturan di menit terakhir. Dikhawatirkan hal ini bisa memicu kekacauan karena kurangnya persiapan.

Bahkan diprediksi permintaan uang elektronik meningkat saat pelaksanaan program bayar tol nontunai berlaku.

"Biasanya masyarakat kita last minutes ini menimbulkan chaos. Kartu sudah disediakan disesuaikan dengan jumlah tapi tidak menutup kemungkinan masyarakat ada yang membeli 2-3 kartu. Satu ditaruh sakunya, satu supir, satu dipegang anaknya, mobilnya satu," kata dia.

Kembali Rhenald mencontohkan kekacauan yang sempat terjadi di Tol Semanggi. "Pada waktu dilakukan di Semanggi itu ada banyak kendaraan mundur balik, terpaksa mundur balik karena tidak dipinjamkan (kartu/uang elektronik) yang belakangnya," ujar dia.

Sejalan dengan itu, dia mengapresiasi kewajiban transaksi nontunai di jalan tol. Itu merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan khususnya mempercepat transaksi pembayaran di jalan tol.

"Tentu apa yang dilakukan BPJT dan BUJT bersama langkah sinergi yang baik antara BUMN dan swasta, merupakan titik awal untuk peningkatan pelayanan," tandas dia.

Jadwal Lengkap Pemberlakuan Transaksi Nontunai di Tol Jasa Marga

Pemerintah mewajibkan seluruh pengguna tol melakukan pembayaran dengan uang elektronik pada Oktober 2017. Artinya, pengguna tol tak bisa lagi membayar dengan uang tunai pada bulan depan.

PT Jasa Marga (Persero) sebagai salah satu perusahaan pengelola jalan tol juga telah membuat jadwal penerapan transaksi nontunai secara bertahap. Targetnya, pada 31 Oktober 2017 seluruh jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga tak lagi melayani pembayaran tunai.

Dikutip dari akun resmi Instagram perusahaan yaitu @official.jasamarga, Jumat (8/9/2017), berikut tahapan penerapan transaksi nontunai di tol Jasa Marga:

Tol Jakarta-Cikampek

1. Pondok Gede Timur (arah Jakarta) pada 17 September 2017
2. Tambun (arah Jakarta) pada 17 September 2017
3. Pondok Gede Barat (arah Jakarta) 24 September 2017
4. Bekasi Barat 2 pada 24 September 2017
5. Bekasi Timur 2 pada 24 September 2017

Tol Jakarta-Tangerang

1. Meruya Utara 4 pada 15 September 2017
2. Meruya 2 pada 16 September 2017
3. Karang Tengah Barat 1 pada 16 September 2017
4. Karang Tengah Barat 2 pada 16 September 2017
5. Meruya Utara 1 pada 17 September 2017
6. Karawaci 4 pada 20 September 2017
7. Ramp Kebon Jeruk 2 pada 23 September 2017
8. Tangerang 2 pada 28 September 2017
9. Meruya 1 pada 3 Oktober 2017
10. Karawaci 1 pada 6 Oktober 2017
11. Karawaci 3 pada 12 Oktober 2017
12. Ramp Kebon Jeruk 1 pada 18 Oktober 2017
13. Tangerang 1 pada 24 Oktober 2017
14. Bitung 1 pada 27 Oktober 2017
15. Bitung 2 pada 31 Oktober 2017.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya