PNS DKI Jakarta Tak Bisa Nikmati Elpiji 3 Kg

Pertamina mengharapkan program subsidi tepat sasaran yang didukung para Kepala Daerah sehingga meningkatkan kesadaran soal produk bersubsidi

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 12 Sep 2017, 14:00 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2017, 14:00 WIB
Cegah Subsidi Salah Sasaran, Pertamina Labeli Tabung Gas Elpiji 3Kg
Pedagang eceran gas elpiji tiga kg berada di agen elpiji di Karet Kuningan, Jakarta, Selasa (26/5/2015). Untuk menghindari subsidi yang tidak tepat sasaran, Pertamina melabeli gas tiga Kg dengan "Hanya untuk Masyarakat Miskin". (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mendapat dukungan penuh dari Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat untuk melaksanakan penyaluran elpiji bersubsidi tepat sasaran.

Ini ditunjukkan dengan mengeluarkan peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2017 tentang larangan penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) tabung ukuran 3 Kg. Dengan begitu, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) provinsi DKI Jakarta dilarang untuk menggunakan produk elpiji 3 Kg bersubsidi.

Area Manager Communication & Relations Pertamina Jawa Bagian Barat, Yudi Nugraha mengatakan,‎ dalam rangka menjalankan larangan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pertamina beserta Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas bumi (Hiswana Migas) menggelar sosialisasi.


"Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari Gubernur DKI Jakarta beserta jajaran. Kami berharap program ini dapat terus berjalan dengan baik, sehingga distribusi untuk produk bersubsidi menjadi tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku," kata Yudi di Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Melalui program sejenis yang didukung penuh oleh para Kepala Daerah di Indonesia tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat untuk produk bersubsidi dan non-subsidi dari Pertamina.

Bahkan pada program sosialisasi yang baru berlangsung untuk pertama kali tersebut, Tim Pertamina memberikan beberapa program promosi khusus, yaitu potongan harga sampai dengan program trade-in tabung elpiji 3 Kg dengan Bright Gas 5,5 Kg.

Sebelumnya, program sosialisasi ini telah dilaksanakan di 11 kecamatan di wilayah DKI Jakarta dari total 42 Kecamatan yang akan dilakukan serupa.

Acara sosialisasi juga dilengkapi dengan sosialisasi penggunaan elpiji aman yang langsung disampaikan oleh Tim dari PT Pertamina (Persero) bekerjasama dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

Maksud dari sosialisasi keamanan penggunaan elpiji tersebut ditujukan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif kepada para pengguna elpiji, khususnya di kalangan rumah tangga tentang cara aman menggunakan elpiji.

"Sosialisasi keamanan ini bermaksud agar mengimbau masyarakat tentang penggunaan LPG yang aman seperti misalnya ruangan dapur yang cukup ventilasi, selang atau regulator yang perlu diganti secara berkala, dan faktor penting lainnya yang wajib dipahami oleh masyarakat. Kami sangat berharap, melalui acara sosialisasi ini masyarakat menjadi lebih terbuka wawasannya terkait fungsi keamanan dalam menggunakan LPG," ujar Yudi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

PNS Kabupaten OKU Diimbau Tak Gunakan Elpiji 3 Kg

Sebelumnya, penggunaan elpiji tiga kilogram yang disubsidi oleh pemerintah pusat dibatasi di salah satu kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel), yaitu Ogan Komering Ulu (OKU).

Pembatasan ini dilakukan untuk mengurangi konsumsi gas subsidi yang tidak tepat sasaran. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU mengimbau para pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak menggunakan gas subsidi isi tabung tiga kilogram.

Menurut Fahruddin Rozi, Asisten II Pemkab OKU, program yang diperuntukkan bagi PNS ini dimulai sejak peluncuran bright gas lima kilogram pada Februari 2017 lalu.

"PNS dan rumah makan di Kabupaten OKU sudah diimbau untuk tidak menggunakan gas bersubsidi. Masih sebatas himbauan saja, tapi sudah banyak yang menggunakan (tabung gas lima kilogram)," ucap dia kepada Liputan6.com, seusai mengikuti rapat Harga Eceran Tertinggi (HET) gas di ruang rapat Bina Praja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Senin, 31 Juli 2017.

Untuk memudahkan PNS dan rumah makan beralih penggunaan tabung gas, Pemkab OKU sudah bekerja sama dengan agen nonsubsidi untuk melayani penukaran secara gratis. Namun, untuk pengisian ulang gas, masih tetap dibebankan biaya standar.

Di Kabupaten OKU, harga gas subsidi tiga kilogram tertinggi berada di angka Rp 25.000. Tingginya harga pasaran ini lantaran jarak distribusi dari agen ke pengecer yang jauh, bahkan hingga 77 kilometer.

Dia mengatakan, pihaknya juga sudah menampung aspirasi dari DPC Himpunan Wirausaha Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana) Kabupaten OKU tentang HET yang terlalu rendah.

"DPC Hiswana Migas minta HET baru, tapi kita masih menunggu keputusan dari Gubernur Sumsel. Keluhan mereka harga yang sangat kecil, kenyataannya yang di ujung kecamatan hampir mencapai Rp 25.000," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya