Triawan Munaf: Sektor Ekonomi Kreatif Butuh Insentif Pajak

Pajak bisa menjadi stimulus untuk mendorong perekonomian, tak terkecuali untuk ekonomi kreatif.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 14 Sep 2017, 07:45 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2017, 07:45 WIB
Taeyeon
Triawan Munaf selaku Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), meminta maaf atas insiden yang menimpa Taeyeon di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Pajak bisa menjadi stimulus untuk mendorong perekonomian, tak terkecuali untuk ekonomi kreatif. Karena itu, ekonomi kreatif perlu mendapat insentif supaya bisa berkembang.

Demikian disampaikan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf, dalam acara dialog perpajakan Perlakuan Pajak bagi Penulis dan Pekerja Seni Lainnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta, Rabu (13/9/2017).

"Kami sangat membutuhkan insentif pajak untuk percepatan pengembangan ekonomi kreatif bukan hanya subsektor kepenulisan, tapi juga beberapa sektor ekonomi kreatif," ujar dia.

Dia juga menyampaikan, pengetahuan mengenai perpajakan perlu dipahami semua masyarakat, tak terkecuali para pelaku ekonomi kreatif. Dia menjelaskan, pajak merupakan instrumen yang penting untuk mendorong perekonomian.

"Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang penting untuk menjamin jalannya roda pemerintahan dan penyelenggaraan negara," ujar dia.

Selain itu, dia juga meminta adanya perhatian yang lebih terkait dengan sirkulasi barang untuk keperluan pameran.

"Juga terkait ATA Carnet terutama untuk kegiatan promosi pameran luar negeri dan promosi internasional di dalam negeri persoalan-persoalan ini yang sering dihadapi pelaku ekonomi kreatif. Pada akhirnya yang diperlukan pemahaman yang baik, untuk Bekraf sangat apresiasi atas terselenggaranya malam ini," tandas dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya