Klarifikasi Menperin soal Rencana Penjualan BUMN

Menperin Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah tidak berencana menjual BUMN lewat privatisasi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 10 Okt 2017, 18:46 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2017, 18:46 WIB
Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto kini menjabat sebagai Menteri Perindustrian

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menggabungkan atau menjual anak, cucu, maupun cicit perusahaan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mencapai hampir 800 perusahaan. Rencana ini menimbulkan kegaduhan dan kritikan dari DPR, terutama Komisi VI.

Salah satunya dari Wakil Ketua Komisi VI, Mohammad Hekal yang menyesalkan ucapan Presiden Jokowi saat Rapat Koordinasi Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin), beberapa waktu lalu.

"Ini masalah serius, ini sama saja seperti jual harta warisan. Sangat saya sesalkan karena bangun BUMN dan anak usaha pakai modal, giliran sudah jadi main dijual saja. Termasuk proyek-proyek infrastruktur, seperti jalan tol," keluh Hekal saat Raker di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto menceritakan apa yang terjadi saat Rakornas Kadin yang dihadiri Presiden Jokowi. Kala itu, Airlangga menjelaskan, Presiden menanggapi komentar dari Ketua Umum Kadin yang bilang pihak swasta mengeluh peran BUMN.

"Kami sampaikan bahwa tidak semua BUMN menguasai pangsa pasar besar di setiap sektor. Yang menjadi isu adalah di sektor konstruksi dan pembangunan infrastruktur yang izinnya bertahun-tahun dipegang teman-teman Kadin. Karena tidak jalan, lalu dioper BUMN, kemudian dilaksanakan," ujar Airlangga

Airlangga menganggap pidato Presiden terkait rencana penjualan BUMN hanya retorika semata. "Namanya pidato retorik. Namanya retorik pencitraan, sangat bersemangat," ucap mantan Anggota DPR itu.

Lebih jauh Airlangga mengatakan, Presiden Jokowi memberi arahan ekonomi harus bergerak dengan memberi kesempatan ke swasta dan BUMD. Jika tidak ekonomis, digarap dengan skema Public Privat Partnership (PPP).

Apabila proyek tidak visibel, BUMN ditugaskan untuk menggarapnya. Dan jika tidak menguntungkan lagi, maka akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kalau BUMN tidak sesuai bisnis intinya, ya di restrukturisasi maupun di spin off atau dilepaskan. Tapi tidak bicara BUMN dijual, itu hal yang berbeda. Karena kalau BUMN mau dijual harus tertuang di master plan," jelas Airlangga.

Sampai saat ini termasuk di tahun depan, kata dia, pemerintah tidak berencana menjual BUMN melalui privatisasi. "Belum ada rencana menjual BUMN, anak usaha maupun perusahaan yang terafiliasi hingga saat ini, juga di 2018. Kementerian BUMN baru mau mengidentifikasi," dia menegaskan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

4 Anak Usaha BUMN Incar Dana Segar

Pemerintah menegaskan, tidak ada rencana menjual Badan Usaha Milik Negara (BUMN), anak usaha maupun cucu perusahaan pelat merah. Kementerian BUMN mempersiapkan empat anak usaha BUMN melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan mengincar total dana segar Rp 9,6 triliun.

Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto menyampaikan hal itu ketika menggantikan Menteri BUMN, Rini Soemarno saat Rapat Kerja Penjualan BUMN dengan Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/10/2017). "Sampai saat ini tidak ada rencana penjualan BUMN," tegas Airlangga.

Dia mengungkapkan, apabila ada rencana penjualan BUMN maupun anak usaha, harus melalui proses privatisasi sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

"Tentunya harus ada surat resmi pemerintah ke DPR untuk privatisasi," ucap Airlangga.

Saat ini, dia mengaku, hanya ada rencana penawaran saham perdana (Innitial Public Offering/IPO) atas empat anak usaha BUMN. Satu di antaranya, yakni GMF AeroAsia sudah resmi go public hari ini dengan total dana yang akan diraup Rp 1,12 triliun.

Tiga anak usaha BUMN lain yang akan menyusul IPO GMF AeroAsia, antara lain:

- PT PP Presisi yang mengincar dana segar Rp 3 triliun. Saat ini sedang dalam proses bookbuilding.

- Wika Gedung dengan nilai dari penawaran saham sebesar Rp 3 triliun. Saat ini sedang proses registrasi kedua ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

- IPC Marine Service akan menawarkan saham dengan nilai Rp 2,5 triliun. Saat ini sedang proses registrasi kedua ke OJK.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya