Liputan6.com, Jakarta Kanwil DJP Pajak Besar mengadakan bakti sosial operasi katarak gratis pada Sabtu, 21 Oktober 2017. Acara ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Oeang ke-71.
Acara bakti sosial diawali dengan proses screening calon pasien untuk menentukan apakah katarak yang dialami pasien bisa mendapat penanganan serius. Ada beberapa faktor yang menjadi penilaian yakni tingkat kematangan katarak dan kesehatan calon pasien.
Seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Liputan6.com, Selasa (24/10/2017), Sejak pendaftaran dibuka bulan lalu, jumlah pasien yang mendaftar berjumlah 503 orang. Namun demikian, sampai kegiatan ditutup jam 13.00 WIB, jumlah calon pasien yang datang berjumlah 400. Sedangkan calon pasien yang dinyatakan lolos screening untuk kemudian dioperasi sejumlah 221 orang.
Advertisement
Operasi katarak akan dilakukan pada Sabtu, 28 Oktober 2017. Seluruh kegiatan screening dan operasi nantinya juga akan dilakukan di gedung Pajak Radjiman Wedyodiningrat, Jalan Jenderal Sudirman Kav 56, Jakarta 12190.
Selama kegiatan berlangsung, Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Mekar Satria Utama terus memimpin acara sembari menyambangi para calon pasien yang menunggu antrean dan juga berbincang kepada para calon pasien yang dinyatakan lolos screening.
Salah satu pesan Mekar kepada para pasien yang lolos screening adalah untuk menjaga kesehatan sampai saat operasi minggu depan dilakukan sehingga tidak terjadi kendala atau gangguan kesehatan yang dapat mengganggu bahkan menggagalkan operasi. Kepada jajarannya, Mekar juga berharap agar kegiatan Bakti Sosial seperti dapat rutin dilakukan.