Sri Mulyani: Bangun Infrastruktur Perlu Dana BUMN dan Swasta

Menkeu Sri Mulyani menuturkan, bangun infrastruktur membutuhkan biaya lebih dari Rp 5.000 triliun, yang tak mungkin didanai dari APBN saja.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 24 Okt 2017, 12:15 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2017, 12:15 WIB
20160705-Pengerjaan Proyek MRT Berhenti Sementara Sepanjang Libur Lebaran-Jakarta
Pengendara melintas disamping proyek pembangunan MRT di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (5/7). Pengerjaan proyek infrastruktur di Jakarta dan sekitarnya libur sementara karena para pekerja memperoleh libur Lebaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah mengajak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5.000 triliun pada 2014-2019. Alasannya karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbatas.

"Kebutuhan Indonesia membangun infrastruktur hingga lima tahun ke depan, sebesar lebih dari Rp 5.000 triliun. Itu tercantum dalam RPJMN 2014-2019," kata Sri Mulyani dalam Peringatan Hari Oeang ke-71 di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Sri Mulyani menuturkan, kebutuhan infrastruktur lebih dari Rp 5.000 triliun tidak mungkin dibiayai sepenuhnya oleh APBN. Oleh karena itu, pemerintah mengundang BUMN dan pihak swasta untuk berinvestasi di proyek infrastruktur pemerintah.

"Angka itu (Rp 5.000 triliun) tidak mungkin didanai APBN saja. Jadi konsep untuk memobilisasi dana yang berasal dari BUMN dan swasta menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda," jelas dia.

Kementerian Keuangan, Ia mengakui, bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

"Kalau lihat postur APBN, infrastruktur bisa dibiayai langsung dari APBN melalui anggaran Kementerian/Lembaga. ‎Membangun infrastruktur daerah untuk pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan," tutur dia.

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah telah mengembangkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan infrastruktur. Instrumen pembiayaan lain pun di diversifikasi oleh BUMN di bawah Kementerian Keuangan untuk pembangunan infrastruktur.

"Infrastruktur sudah dibangun sejak zaman Presiden pertama kita dan sifat dari infrastruktur adalah jangka panjang minimal lima tahun. Dalam pembangunan ini dan mengoptimalkan aset negara, harus menggunakan prinsip kehati-hatian supaya tidak terjungkal dalam krisis keuangan," Sri Mulyani mengingatkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya